Ilustrasi pedagang daging di Surabaya. Foto: Branda ANTARA
Ilustrasi pedagang daging di Surabaya. Foto: Branda ANTARA

Warga Surabaya Diminta Waspada Peredaran Daging Gelonggongan

Antara • 30 Agustus 2023 09:44
Surabaya: Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mewaspadai adanya peredaran daging gelonggongan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
 
"Persoalan ini serius karena berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat. Jadi kami juga minta pemkot serius mengantisipasi peredaran daging gelonggongan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Rabu, 30 Agustus 2023.
 
Apalagi, setelah adanya temuan mobil pikap oleh tim Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya yang diduga hendak mendistribusikan daging gelonggongan kepada seorang pedagang di Jalan Pegirian belum lama ini.

"Baru satu yang ditemukan. Bisa jadi praktik ilegal seperti ini banyak terjadi di lapak-lapak penjual daging di lokasi lainnya," ujarnya.
 
Menurut dia, monitoring secara masif dan intensif patut dilakukan menyikapi kasus tersebut.
 
Baca: Daging Sapi Asal Indonesia Ditolak Malaysia, Ini Alasannya

"Monitoring tidak hanya oleh PD RPH, melainkan juga oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya terutama Bidang Peternakan. Dan tak lupa juga oleh PD Pasar Surya, terhadap para pedagang daging di pasar yang dikelolanya," kata Anas.
 
Anas menjelaskan berdasarkan literasi jurnal kesehatan yang diketahuinya, gelonggongan tidak hanya dilakukan terhadap daging sapi saja, melainkan juga daging ayam.
 
"Pada intinya sama, yaitu dengan memasukkan atau menyuntikkan air, untuk menambah berat timbangan daging. Selain merugikan konsumen daging gelonggongan berbahaya dikonsumsi," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Anas mengatakan daging gelonggongan rentan terinfeksi bakteri dari air yang dimasukkan paksa sehingga bisa memicu diare bagi yang mengkonsumsinya.
 
Daging gelonggongan biasanya dapat dikenali dari tekstur dagingnya yang lembek karena kandungan air yang tinggi.
 
Baca: Olahan Kurban Penyebab Keracunan Massal di Surabaya Mengandung Bakteri Salmonella

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya saat ini memperketat pengawasan peredaran daging sapi.
 
"Kami rapatkan barisan dan berkolaborasi memperketat pengawasan," ucapnya.
 
Menurut dia, pola pengawasan akan melibatkan sejumlah pihak di antaranya Rumah Potong Hewan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
 
Antiek menjelaskan keterlibatan banyak pihak itu untuk mempercepat proses penanganan dan antisipasi kejadian serupa di Surabaya. Sebab temuan daging tak layak edar itu terjadi bertepatan saat pelaksanaan jam operasional pemotongan di Rumah Potong Hewan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan