Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para peternak terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp1 miliar.
"Kota Bogor diberi jatah bantuan senilai Rp1,050 miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Jum'at, 17 Februari 2022.
Ia menjelaskan bantuan merupakan kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
"Khususnya bagi peternak sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu lalu sempat terdampak akibat wabah PMK," ucapnya.
Dedie memerinci, bantuan tersebut dialokasikan untuk 105 ekor sapi dengan nilai Rp10 juta per ekor. Bantuan diharapkan memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.
Seluruh peternak yang mendapat bantuan tersebar di beberapa kelurahan, mereka cukup melakukan pengajuan langsung ataupun berdasarkan hasil verifikasi dari DKPP.
Menurutnya, pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk ketika penerima bantuan perlu melakukan pembukaan rekening.
"Kejadian (PMK) tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok," jelas dia.
Dedie menyatakan belajar dari penanganan wabah PMK, distribusi hewan ternak didominasi dari luar Bogor. Sehingga, sudah seharusnya hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor telah melalui proses yang ketat.
"Terutama dari sisi kesehatan hewan ternaknya tersebut. Mulai dari vaksinasinya, hingga sertifikasi hewan ternak itu sendiri. Jangan sampai hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor malah menularkan penyakit kepada hewan ternak lainnya," tambah Dedie.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para peternak terdampak wabah
Penyakit Mulut dan Kuku. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp1 miliar.
"Kota Bogor diberi jatah bantuan senilai Rp1,050 miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Jum'at, 17 Februari 2022.
Ia menjelaskan bantuan merupakan kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
"Khususnya bagi peternak sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu lalu sempat terdampak
akibat wabah PMK," ucapnya.
Dedie memerinci, bantuan tersebut dialokasikan untuk 105 ekor sapi dengan nilai Rp10 juta per ekor. Bantuan diharapkan memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.
Seluruh peternak yang mendapat bantuan tersebar di beberapa kelurahan, mereka cukup melakukan pengajuan langsung ataupun berdasarkan hasil verifikasi dari DKPP.
Menurutnya, pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk ketika penerima bantuan perlu melakukan pembukaan rekening.
"Kejadian (PMK) tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian
anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok," jelas dia.
Dedie menyatakan belajar dari penanganan wabah PMK, distribusi hewan ternak didominasi dari luar Bogor. Sehingga, sudah seharusnya hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor telah melalui proses yang ketat.
"Terutama dari sisi kesehatan hewan ternaknya tersebut. Mulai dari vaksinasinya, hingga sertifikasi hewan ternak itu sendiri. Jangan sampai hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor malah menularkan penyakit kepada hewan ternak lainnya," tambah Dedie.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)