Bandung: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengambil langkah tegas jika Partai Gerindra tidak menyertakan jataban Wakil Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan hingga 2023. Hal itu menyusul hingga kini belum ditetapkannya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif menggantikan Oded M. Danial yang meninggal akhir 2021.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan terkait pengangkatan wakil sangatlah mepet dengan batas maksimal pada 23 Maret 2022. Terlebih saat ini Yana baru mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif.
"Kan baru jumat kemarin ada paripurna, pengajuan. kami akan kawal di provinsi, agar supaya tidak ngendap di provinsi agar segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Nanti segera diambil lagi oleh Pemerintah (Provinsi) Jawa Barat, diserahkan ke Kota Bandung untuk pelantikan wali kota definitif," kata Haru saat ditemui usai Rakerwil PKS Jabar di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca: Ahmad Ali Akan Makmurkan Masjid Usai Dilantik Jusuf Kalla
Namun diakui Haru pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung masih bisa tetap dilakukan meski Yana baru dilantik menjadi wali kota selepas 23 Maret. Akan tetapi hal itu tergantung dari keputusan Yana dan Gerindra selaku partai pengusung untuk menentukan posisi Wakil Wali Kota Bandung.
"Nah setelah itu, mudah-mudahan masih memungkinkan ada wakil wali kota. sebetulnya setelah bulan maret juga walikota itu masih bisa mengangkat wakil kalau dia mau," jelasnya.
Akan tetapi jika Yana tidak enggan didampingi wakil wali kota untuk memimpin Bandung, maka PKS sudah menyiapkan langkah tegas yang selama ini menjadi partai koalisi. Bahkan Haru tak segan-segan PKS untuk bercerai dengan Gerindra sebagai partai koaliasi pada pemilu mendatang.
"Tapi kalau dia tidak mau pasti akan ada konsekuensi politis yang akan dilakukan oleh PKS kepada walikota definitip. apakah kita memang akan lanjutkan koalisinya, apakah kita akan selesai koalisinya dengan tadi walikota tidak mau mengangkat wakil walikota," ungkap Haru.
Namun Haru pun masih berharap jalinan koalisi antara PKS dan Gerindra masih bisa tetap harmonis untuk membangun Kota Bandung. Terlebih, PKS merupakan partai pemenang pemilu di Kota Bandung pada 2018 silam.
"tapi kalau wali kotanya berkenan mengangkat wakil wali kota dari PKS, ya kita akan sepenuh hati mendukung kepemimpinan wali kota sampai masa jabatan selesai. nanti tidak menutup kemungkinan kedepan kita bisa bersama-sama lagi. tapi kalau misalnya ternyata kita ditinggalkan, masa kita kejar-kejar terus kan tidak mungkin," ungkap Haru.
Saat ini Yana Mulyana masih mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung setelah ditinggal Oded M. Danial meninggal dunia pada Desember 2021. Yana merupakan kader Gerindra digandeng oleh PKS untuk mendampingi Oded pada Pemilu Kota Bandung 2018.
Bandung: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengambil langkah tegas jika Partai Gerindra tidak menyertakan jataban Wakil Wali
Kota Bandung di sisa masa jabatan hingga 2023. Hal itu menyusul hingga kini belum ditetapkannya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif menggantikan Oded M. Danial yang meninggal akhir 2021.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan terkait pengangkatan wakil sangatlah mepet dengan batas maksimal pada 23 Maret 2022. Terlebih saat ini Yana baru mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif.
"Kan baru jumat kemarin ada paripurna, pengajuan. kami akan kawal di provinsi, agar supaya tidak ngendap di provinsi agar segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Nanti segera diambil lagi oleh Pemerintah (Provinsi) Jawa Barat, diserahkan ke Kota Bandung untuk pelantikan wali kota definitif," kata Haru saat ditemui usai Rakerwil PKS Jabar di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca:
Ahmad Ali Akan Makmurkan Masjid Usai Dilantik Jusuf Kalla
Namun diakui Haru pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung masih bisa tetap dilakukan meski Yana baru dilantik menjadi wali kota selepas 23 Maret. Akan tetapi hal itu tergantung dari keputusan Yana dan Gerindra selaku partai pengusung untuk menentukan posisi Wakil Wali Kota Bandung.
"Nah setelah itu, mudah-mudahan masih memungkinkan ada wakil wali kota. sebetulnya setelah bulan maret juga walikota itu masih bisa mengangkat wakil kalau dia mau," jelasnya.
Akan tetapi jika Yana tidak enggan didampingi wakil wali kota untuk memimpin Bandung, maka PKS sudah menyiapkan langkah tegas yang selama ini menjadi partai koalisi. Bahkan Haru tak segan-segan PKS untuk bercerai dengan Gerindra sebagai partai koaliasi pada pemilu mendatang.
"Tapi kalau dia tidak mau pasti akan ada konsekuensi politis yang akan dilakukan oleh PKS kepada walikota definitip. apakah kita memang akan lanjutkan koalisinya, apakah kita akan selesai koalisinya dengan tadi walikota tidak mau mengangkat wakil walikota," ungkap Haru.
Namun Haru pun masih berharap jalinan koalisi antara PKS dan Gerindra masih bisa tetap harmonis untuk membangun Kota Bandung. Terlebih, PKS merupakan partai pemenang pemilu di Kota Bandung pada 2018 silam.
"tapi kalau wali kotanya berkenan mengangkat wakil wali kota dari PKS, ya kita akan sepenuh hati mendukung kepemimpinan wali kota sampai masa jabatan selesai. nanti tidak menutup kemungkinan kedepan kita bisa bersama-sama lagi. tapi kalau misalnya ternyata kita ditinggalkan, masa kita kejar-kejar terus kan tidak mungkin," ungkap Haru.
Saat ini Yana Mulyana masih mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung setelah ditinggal Oded M. Danial meninggal dunia pada Desember 2021. Yana merupakan kader Gerindra digandeng oleh PKS untuk mendampingi Oded pada Pemilu Kota Bandung 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)