Jakarta: Polisi menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di sekitar Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
MSAT disinyalir melarikan diri saat kepolisian melakukan pengepungan. Bahkan tak tampak batang hidung MSAT ketika kepolisian melakukan negosiasi dengan pihak pondok pesantren.
"Sampai sekarang belum ada informasi bahwa Subchi tertangkap petugas," ujar Kontributor Metro TV Amir Zakky, dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga: Beredar Video Anak Kiai Tersangka Cabul Ditangkap
Menurut dia, Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan. Pertama di kawasan Dusun Losari, pusat Pondok Pesantren Shiddiqiyah, kedua di kawasan Bandaan, Kecamatan Jombang.
"Kawasan Bandaan tempat diduga dilakukan pencabulan terhadap santri dan merupakan tempat yang dilaporkan ke polisi," imbuh Amir.
Menurut Amir, lokasi penyisiran di Pondok Pesantren Shidiqqiyah di Dusun Losari sekitar 5 hektare. Hal ini membuat petugas kesulitan memburu MSAT.
"Pencarian ke sudut-sudut pesanten bahkan sampai ke kamar mandi yang diduga tempat MSAT sembunyi dan menghindari petugas," jelasnya.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.
MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah. MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019.
MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) saat terlapor MSAT pimpinannya.
Jakarta: Polisi menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak kiai tersangka pencabulan
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di sekitar Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
MSAT disinyalir melarikan diri saat kepolisian melakukan pengepungan. Bahkan tak tampak batang hidung MSAT ketika kepolisian melakukan negosiasi dengan pihak pondok pesantren.
"Sampai sekarang belum ada informasi bahwa Subchi tertangkap petugas," ujar Kontributor
Metro TV Amir Zakky, dalam
Breaking News Metro TV, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga:
Beredar Video Anak Kiai Tersangka Cabul Ditangkap
Menurut dia, Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan. Pertama di kawasan Dusun Losari, pusat
Pondok Pesantren Shiddiqiyah, kedua di kawasan Bandaan, Kecamatan Jombang.
"Kawasan Bandaan tempat diduga dilakukan pencabulan terhadap santri dan merupakan tempat yang dilaporkan ke polisi," imbuh Amir.
Menurut Amir, lokasi penyisiran di Pondok Pesantren Shidiqqiyah di Dusun Losari sekitar 5 hektare. Hal ini membuat petugas kesulitan memburu MSAT.
"Pencarian ke sudut-sudut pesanten bahkan sampai ke kamar mandi yang diduga tempat MSAT sembunyi dan menghindari petugas," jelasnya.