Tersangka kasus penghinaan agama M Kece. DOK Istimewa
Tersangka kasus penghinaan agama M Kece. DOK Istimewa

Terdakwa Penodaan Agama M Kece Video Call Dalam Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

Media Indonesia • 16 Desember 2021 21:42
Ciamis: Tersangka kasus penodaan agama, M Kece, warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, viral melakukan video call dari dalam tahanan. Videonya viral di media sosial dan mempertanyakan perihal itu.
 
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Ciamis, IPTU Magdalena membenarkan video viral M Kece melakukan video call dari dalam tahanan. Menurutnya, saat itu M Kece tengah berkomunikasi dengan keluarganya.
 
"Terdakwa M Kece di dalam tahanan Polres Ciamis menggunakan ponsel sudah mendapat izin dari petugas dan ponsel digunakan untuk berkomunikasi dengan pengunjung (keluarga) lantaran sekarang ini tidak bisa bertatap muka secara langsung dan yang tidak boleh itu yakni tahanan membawa HP ke dalam sel," kata Magdalena, Kamis di Ciamis, 16 Desember 2021.

Baca: Relokasi Korban Erupsi Semeru Dimulai Besok
 
Ia mengatakan, video call itu sudah melalui izin petugas dan diperbolehkan. Video call bisa dilakukan tergantung jadwal kunjungan yaitu dalam sepekan dua kali.
 
"Aksi M Kece melakukan panggilan video call menjadi viral lantaran ada yang merekam dan menyebarkannya di media sosial, tetapi dari yang menyebarkan juga sudah ditarik kembali tapi ke depan kita juga akan lebih hati-hati lagi dan memang hp yang disediakannya milik petugas untuk kunjungan," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan