Bandung: Bahar bin Smith memenuhi panggilan oleh tim penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sebelum diperiksa dia pun menyatakan tidak akan mangkir dari panggilan polisi.
Dari pantauan Medcom.id, Bahar bin Smith tiba di Markas Polda Jawa Barat pada pukul 12.15 WIB. Dia menghadiri panggilan pemeriksaan polisi ditemani oleh istri dan tim kuasa hukumnya.
"Kepada seluruh kawan-kawan media saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar. Dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang habib Bahar mangkir-mangkir itu hoaks, di Bareskrim, Cybercrime saya selalu hadir. Karena saya warga negara yang baik harus kooperatif," kata Bahar sebelum diperiksa, Senin, 3 Januari 2022.
Baca juga: Dinkes Ungkap Kronologi Omicron Masuk Jatim
Sebelumnya, kata Bahar, dia telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari tim penyidik gabungan Polda Jawa Barat. Dia pun akan bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian.
"Saya sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif kepada pihak kepolisian Polda Jabar," ungkapnya.
Bahar mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. Bahkan dia pun siap mempertanggungjawabkan apabila terbukti bersalah.
"Andaikan, saya nanti ditahan tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara republik Indonesia, yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah, penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," keluhnya.
Bandung:
Bahar bin Smith memenuhi panggilan oleh tim penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sebelum diperiksa dia pun menyatakan tidak akan mangkir dari panggilan polisi.
Dari pantauan
Medcom.id, Bahar bin Smith tiba di Markas Polda Jawa Barat pada pukul 12.15 WIB. Dia menghadiri panggilan pemeriksaan polisi ditemani oleh istri dan tim kuasa hukumnya.
"Kepada seluruh kawan-kawan media saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar. Dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang habib Bahar mangkir-mangkir itu hoaks, di Bareskrim, Cybercrime saya selalu hadir. Karena saya warga negara yang baik harus kooperatif," kata Bahar sebelum diperiksa, Senin, 3 Januari 2022.
Baca juga:
Dinkes Ungkap Kronologi Omicron Masuk Jatim
Sebelumnya, kata Bahar, dia telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari tim penyidik gabungan Polda Jawa Barat. Dia pun akan bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian.
"Saya sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif kepada pihak kepolisian Polda Jabar," ungkapnya.
Bahar mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. Bahkan dia pun siap mempertanggungjawabkan apabila terbukti bersalah.
"Andaikan, saya nanti ditahan tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara republik Indonesia, yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah, penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)