Gunungkidul: Seorang balita berinisial DS di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga kencanduan merokok. Bocah berusia tiga tahun itu akan marah apabila permintaan merokok dilarang orang lain.
Ibu DS, Lisda mengatakan kebiasaan tersebut diawali dengan menghisap puntung rokok dalam beberapa bulan lalu.
"Kalau dilarang (merokok) itu langsung marah. Membanting apa yang ada di rumah," kata Lisda di Gunungkidul, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Kanwil Bea dan Cukai Sebut Sulsel Surga Pasar Rokok Ilegal
Puntung rokok yang DS hisap menjadi pemicu meminta sebatang rokok utuh. DS terkadang meminta rokok kepada ayahnya, Dwi, ketika sudah pulang bekerja. Dwi pun tak kuasa menolak lantaran anaknya kerap marah.
Lisda mengatakan DS biasanya merokok saat waktu petang hari. Ia memperkirakan dalam sehari DS minimal bisa menghabiskan sebatang rokok. Ia begitu cemas bila kebiasaan itu terus dilakukan DS.
"Bapaknya sudah diingatkan juga agar berhenti merokok. Kami khawatir dengan kesehatannya," jelas Lisda.
Lisda seperti sudah kebingungan agar DS menghentikan kebiasaan merokoknya. Ia pernah menyembunyikan korek namun DS pergi ke warung tetangga untuk membeli korek api. Bahkan Lisda mengaku pernah membawa DS ke 'orang pintar' agar bisa berhenti merokok meskipun belum membuahkan hasil.
Ia kini lebih memilih membatasi mobilitas bermain DS di luar rumah. Menurut dia pernah ada tetangga sekitar yang menawari rokok kepada DS. Meskipun sebatas candaan, ia menilai sikap seperti itu semestinya tidak dilakukan kepada anak-anak apalagi masih balita.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan akan berupaya memberikan pendampingan kepada DS. Pihaknya akan menggandeng petugas kesehatan untuk menjauhkan DS dari merokok.
"Kami akan tangani (dugaan DS kecanduan merokok) dan memberikan pendampingan," ungkap Asti.
Gunungkidul: Seorang balita berinisial DS di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga kencanduan
merokok. Bocah berusia tiga tahun itu akan marah apabila permintaan merokok dilarang orang lain.
Ibu DS, Lisda mengatakan kebiasaan tersebut diawali dengan menghisap puntung rokok dalam beberapa bulan lalu.
"Kalau dilarang (merokok) itu langsung marah. Membanting apa yang ada di rumah," kata Lisda di Gunungkidul, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca:
Kanwil Bea dan Cukai Sebut Sulsel Surga Pasar Rokok Ilegal
Puntung rokok yang DS hisap menjadi pemicu meminta sebatang rokok utuh. DS terkadang meminta rokok kepada ayahnya, Dwi, ketika sudah pulang bekerja. Dwi pun tak kuasa menolak lantaran anaknya kerap marah.
Lisda mengatakan DS biasanya merokok saat waktu petang hari. Ia memperkirakan dalam sehari DS minimal bisa menghabiskan sebatang rokok. Ia begitu cemas bila kebiasaan itu terus dilakukan DS.
"Bapaknya sudah diingatkan juga agar berhenti merokok. Kami khawatir dengan kesehatannya," jelas Lisda.
Lisda seperti sudah kebingungan agar DS menghentikan kebiasaan merokoknya. Ia pernah menyembunyikan korek namun DS pergi ke warung tetangga untuk membeli korek api. Bahkan Lisda mengaku pernah membawa DS ke 'orang pintar' agar bisa berhenti merokok meskipun belum membuahkan hasil.
Ia kini lebih memilih membatasi mobilitas bermain DS di luar rumah. Menurut dia pernah ada tetangga sekitar yang menawari rokok kepada DS. Meskipun sebatas candaan, ia menilai sikap seperti itu semestinya tidak dilakukan kepada anak-anak apalagi masih balita.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan akan berupaya memberikan pendampingan kepada DS. Pihaknya akan menggandeng petugas kesehatan untuk menjauhkan DS dari merokok.
"Kami akan tangani (dugaan DS kecanduan merokok) dan memberikan pendampingan," ungkap Asti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)