Bandung: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menegaskan oknum kepala sekolah yang terlibat dan terbukti melakukan jual beli kursi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, akan dipecat. Disdik telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli Jabar untuk mengawasi proses PPDB.
Menurut Dedi, pengawasan dalam pelaksanaan PPDB terus ditingkatkan untuk menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik di Jabar. Bahkan, pihaknya intens berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk mengantisipasi potensi kecurangan di PPDB.
"Pengawasan kita sudah lakukan, tadi malam juga kita virtual, bersama tim saber pungli, yang kedua ada pengawas sekolah dan ketiga dari masyarakat sendiri harus mengawasi," kata Dedi di SMAN 20 Bandung, Senin, 6 Juni 2022.
Dedi menuturkan, pihaknya bersama Saber Pungli telah menyiapkan sanksi tegas bagi yang terlibat kecurangan di PPDB. Mulai dari teguran secara tertulis, pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan honor, hingga dicopot dari jabatannya atau diberhentikan secara tidak hormat.
Baca juga: Disdik Jabar Siapkan 704 Ribu Kursi PPDB
"Sanksinya nanti terlepas ada kasusnya muncul apakah itu masuk ke ranah pidana murni atau masuk ke administratif, misalnya melalui inspektorat. Tapi diantara keduanya pasti muncul sanksi, mulai dari tidak dilakukan kenaikan gaji berkalanya ada sedang ringan dan berat, bahkan bisa dikeluarkan, atau bisa diturunkan dari jabatannya," bebernya.
Dedi pun berharap, masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada tindakan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Ia berharap, pelaksanaan PPDB di Jabar bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kisruh terutama kecurangan dalam jual beli kursi.
"Tentu saya berharap PPDB ini berjalan dengan lancar, semua bisa terfasilitasi dengan baik. Seperti tahun kemarin juga, alhamdulillah relatif tidak ada masalah," harap Dedi.
Bandung:
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menegaskan oknum kepala sekolah yang terlibat dan terbukti melakukan jual beli kursi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, akan dipecat. Disdik telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli Jabar untuk mengawasi proses PPDB.
Menurut Dedi, pengawasan dalam pelaksanaan PPDB terus ditingkatkan untuk menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik di Jabar. Bahkan, pihaknya intens berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk mengantisipasi potensi kecurangan di PPDB.
"Pengawasan kita sudah lakukan, tadi malam juga kita virtual, bersama tim saber pungli, yang kedua ada pengawas sekolah dan ketiga dari masyarakat sendiri harus mengawasi," kata Dedi di SMAN 20 Bandung, Senin, 6 Juni 2022.
Dedi menuturkan, pihaknya bersama Saber Pungli telah menyiapkan sanksi tegas bagi yang terlibat kecurangan di PPDB. Mulai dari teguran secara tertulis, pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan honor, hingga dicopot dari jabatannya atau diberhentikan secara tidak hormat.
Baca juga:
Disdik Jabar Siapkan 704 Ribu Kursi PPDB
"Sanksinya nanti terlepas ada kasusnya muncul apakah itu masuk ke ranah pidana murni atau masuk ke administratif, misalnya melalui inspektorat. Tapi diantara keduanya pasti muncul sanksi, mulai dari tidak dilakukan kenaikan gaji berkalanya ada sedang ringan dan berat, bahkan bisa dikeluarkan, atau bisa diturunkan dari jabatannya," bebernya.
Dedi pun berharap, masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada tindakan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Ia berharap, pelaksanaan PPDB di Jabar bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kisruh terutama kecurangan dalam jual beli kursi.
"Tentu saya berharap PPDB ini berjalan dengan lancar, semua bisa terfasilitasi dengan baik. Seperti tahun kemarin juga, alhamdulillah relatif tidak ada masalah," harap Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)