Bandung: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi wali kota definitif. Hal tersebut tertuang dalam surat Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salinan surat dari Kemendagri tersebut beredar di aplikasi jejaring pesan singkat atau Whatsapp sejak Senin, 11 April 2022. Berdasarkan salinan surat tersebut, Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.
“Melaksanakan Pelantikan terhadap Saudara H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” isi dalam salinan surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, membenarkan surat tersebut.
Baca: Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Banten Diserahkan ke Kemendagri
Ema menuturkan Ridwan Kamil akan segera melantik Yana Mulyana menjadi wali kota definitif. Namun, Ema enggan membeberkan waktu dan tempat pelantikan tersebut.
"Insyaallah, pemahaman saya, surat sah (dalam jabatan) itu setelah ada pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur. Untuk waktunya, nanti akan diinfokan lagi,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022.
Berita terkait pelantikan Yana menjadi berita paling banyak dibaca di Kanal Daerah Medcom.id. Artikel lain yang juga menarik perhatian pembaca terkait 527 warga Sulawesi Utara yang masih menjalani perawatan akibat covid-19.
Sebanyak 527 warga Sulawesi Utara (Sulut) masih dirawat karena terkonfirmasi positif covid-19, per Selasa, 12 April 2022. Total kasus terkonfirmasi positif mencapai 51.288 orang.
Jumlah ini bertambah satu orang dari hari sebelumnya. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Steaven Dande, mengatakan kasus baru tersebut berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kasus baru yang muncul hingga memasuki pekan kedua di bulan ini mencapai 43 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan kasus sembuh yang mencapai 159 orang.
"Disiplin menerapkan protokol kesehatan akan membantu menekan angka penularan covid-19," ujar Dande, Selasa, 12 April 2022.
Akumulasi kasus sembuh mencapai 49.595 orang setelah ketambahan tiga kasus. Kasus sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Utara sebanyak dua kasus dan satu kasus dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca: Kesembuhan Pasien Covid-19 di Palangka Raya Mencapai 96,39%
"Angka kesembuhan saat ini mencapai 96,7 persen," ujarnya.
Ia menambahkan kasus meninggal mencapai 1.166 orang dengan angka kematian 2,2 persen. Kasus kematian tidak mengalami penambahan.
Berita populer lainnya terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa, yang belum divaksinasi.
Sebanyak 4.275 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, belum melaksanakan vaksinasi covid-19. Ribuan ASN tersebut terancam sanksi.
"Setelah saya lihat data masih ada 4.275 orang ASN yang belum vaksinasi. Ada yang belum vaksinasi pertama ada juga yang belum dosis kedua," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Selasa, 12 April 2022.
Baca: Stok Vaksin Covid-19 di Bangka Belitung Cukup Selama Ramadan
Dengan banyaknya aparatur sipil negara yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19, Adnan memberikan peringatan kepada seluruh pegawai lingkup Kabupaten Gowa hingga mengancam akan memberikan sanksi.
Dia meminta kepada Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, untuk mengidentifikasi seluruh pegawai negeri di Kabupaten Gowa yang sampai saat ini belum melakukan vaksinasi covid-19. Agar segera menjalani vaksinasi covid-19 agar Kabupaten Gowa mencapai 100 persen.
"Saya siapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk para ASN yang belum melaksanakan vaksin baik dosis pertama maupun kedua," jelasnya.
Adnan Purichta mengungkapkan dari ribuan pegawai negeri yang belum menjalani vaksinasi covid-19 ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seharusnya menjadi contoh malah masih ada ratusan orang belum vaksin.
"Dinkes ada 200 ASN dan pegawai RSUD ada sekitar 150 ASN (belum vaksin). Seharusnya ini yang menjadi contoh," ungkapnya.
Bandung: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) mengeluarkan surat pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali
Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi wali kota definitif. Hal tersebut tertuang dalam surat Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Salinan surat dari Kemendagri tersebut beredar di aplikasi jejaring pesan singkat atau Whatsapp sejak Senin, 11 April 2022. Berdasarkan salinan surat tersebut,
Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.
“Melaksanakan Pelantikan terhadap Saudara H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” isi dalam salinan surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, membenarkan surat tersebut.
Baca:
Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Banten Diserahkan ke Kemendagri
Ema menuturkan Ridwan Kamil akan segera melantik Yana Mulyana menjadi wali kota definitif. Namun, Ema enggan membeberkan waktu dan tempat pelantikan tersebut.
"Insyaallah, pemahaman saya, surat sah (dalam jabatan) itu setelah ada pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur. Untuk waktunya, nanti akan diinfokan lagi,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022.
Berita terkait pelantikan Yana menjadi berita paling banyak dibaca di
Kanal Daerah Medcom.id. Artikel lain yang juga menarik perhatian pembaca terkait 527 warga Sulawesi Utara yang masih menjalani perawatan akibat covid-19.
Sebanyak 527 warga Sulawesi Utara (Sulut) masih dirawat karena terkonfirmasi positif
covid-19, per Selasa, 12 April 2022. Total kasus terkonfirmasi positif mencapai 51.288 orang.
Jumlah ini bertambah satu orang dari hari sebelumnya. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Steaven Dande, mengatakan kasus baru tersebut berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kasus baru yang muncul hingga memasuki pekan kedua di bulan ini mencapai 43 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan
kasus sembuh yang mencapai 159 orang.
"Disiplin menerapkan protokol kesehatan akan membantu menekan angka penularan covid-19," ujar Dande, Selasa, 12 April 2022.
Akumulasi kasus sembuh mencapai 49.595 orang setelah ketambahan tiga kasus. Kasus sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Utara sebanyak dua kasus dan satu kasus dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca:
Kesembuhan Pasien Covid-19 di Palangka Raya Mencapai 96,39%
"Angka kesembuhan saat ini mencapai 96,7 persen," ujarnya.
Ia menambahkan kasus meninggal mencapai 1.166 orang dengan angka kematian 2,2 persen. Kasus kematian tidak mengalami penambahan.