Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar menyita sebanyak 135 unit kendaraan roda dua. Ratusan kendaraan roda dua itu merupakan hasil penyitaan sepanjang Ramadan 2022.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan ratusan motor yang mendapatkan penindakan itu dikarenakan ikut balapan liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Motor ini disita dari razia balap liar hari ke tiga hari ini di bulan puasa," kata Lando di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 April 2022.
Baca: 42 Remaja Pelaku Balap Liar di Kembangan Ditangkap
Lando juga mengatakan, selain ikut dalam balapan liar, motor yang ditahan itu juga merupakan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Motor tersebut diambil dibeberapa lokasi balapan liar yang ada di Kota Makassar.
"Kendaraan ini akan disita hingga bulan depan. Pemilik harus membawa surat-surat jika ingin mengambil," jelasnya.
Tidak hanya itu, ratusan kendaraan tersebut nantinya akan didata oleh jajaran Polrestabes Makassar. Para pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Polrestabes Makassar tidak boleh diwakili.
"Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Makassar selama bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan mereka yang terlibat aksi balap liar didominasi oleh anak-anak muda. Lando berharap agar seluruh orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak terjebak dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar menyita sebanyak 135 unit kendaraan roda dua. Ratusan
kendaraan roda dua itu merupakan hasil penyitaan sepanjang Ramadan 2022.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan ratusan motor yang mendapatkan penindakan itu dikarenakan ikut balapan liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Motor ini disita dari razia balap liar hari ke tiga hari ini di bulan puasa," kata Lando di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 April 2022.
Baca:
42 Remaja Pelaku Balap Liar di Kembangan Ditangkap
Lando juga mengatakan, selain ikut dalam balapan liar, motor yang ditahan itu juga merupakan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Motor tersebut diambil dibeberapa lokasi balapan liar yang ada di Kota Makassar.
"Kendaraan ini akan disita hingga bulan depan. Pemilik harus membawa surat-surat jika ingin mengambil," jelasnya.
Tidak hanya itu, ratusan kendaraan tersebut nantinya akan didata oleh jajaran Polrestabes Makassar. Para pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Polrestabes Makassar tidak boleh diwakili.
"Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Makassar selama bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan mereka yang terlibat aksi balap liar didominasi oleh anak-anak muda. Lando berharap agar seluruh orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak terjebak dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)