Jakarta: Polisi menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di kawasan Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat, Kamis dini hari, 24 Maret 2022. Sebanyak 38 di antaranya pria dan empat lainnya wanita.
"Berikut 18 unit sepeda motor (diamankan), empat di antaranya sudah dimodifikasi untuk balapan berikut lima unit mobil," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi dikutip dari Antara, Jumat, 25 Maret 2022.
Penangkapan para remaja itu bermula dari laporan warga tentang adanya aksi balapan liar di kawasan Taman Aries. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan anak muda yang menggelar aksi balapan liar tersebut.
Baca: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Daring Melibatkan Anak di Jakut
Dalam proses pembubaran, polisi juga menangkap 42 pemuda yang terlibat dalam aksi balapan liar tersebut. Para remaja itu langsung digiring ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sepeda motor yang mereka pakai ikut disita sebagai barang bukti.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan para remaja tersebut bukan berasal dari wilayah Kembangan. Mayoritas dari mereka juga masih berstatus pelajar.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memanggil orang tua pelaku balapan liar. Mereka diminta menyaksikan para remaja itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami beri sanksi tilang, kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan, dan kami bersurat ke pihak sekolahan," ungkap Reno.
Jakarta: Polisi menangkap 42 remaja yang kedapatan melakukan aksi
balapan liar di kawasan Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat, Kamis dini hari, 24 Maret 2022. Sebanyak 38 di antaranya pria dan empat lainnya wanita.
"Berikut 18 unit sepeda motor (diamankan), empat di antaranya sudah dimodifikasi untuk balapan berikut lima unit mobil," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi dikutip dari
Antara, Jumat, 25 Maret 2022.
Penangkapan para remaja itu bermula dari laporan warga tentang adanya aksi
balapan liar di kawasan Taman Aries. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan anak muda yang menggelar aksi balapan liar tersebut.
Baca:
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Daring Melibatkan Anak di Jakut
Dalam proses pembubaran, polisi juga menangkap 42 pemuda yang terlibat dalam aksi
balapan liar tersebut. Para remaja itu langsung digiring ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sepeda motor yang mereka pakai ikut disita sebagai barang bukti.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan para remaja tersebut bukan berasal dari wilayah Kembangan. Mayoritas dari mereka juga masih berstatus pelajar.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memanggil orang tua pelaku balapan liar. Mereka diminta menyaksikan para remaja itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami beri sanksi tilang, kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan, dan kami bersurat ke pihak sekolahan," ungkap Reno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)