Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Sukotjo membeberkan fakta baru kasus tiga anggota TNI yang melakukan tabrak lari dan membunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama penyidikan, atas perintah pimpinan TNI AD, dilakukan tes kejiwaan dan psikologi terhadap ketiga tersangka. Tes dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kondisi masing-masing.
"Hasilnya belum bisa dipublikasikan. Namun, akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Chandra dalam tayangan program Newsline di Metro TV, Kamis, 6 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memeriksa 19 orang. Dari keterangan mereka didapatkan fakta baru keterlibatan ketiganya dalam peristiwa ini.
Baca: Berkas Lengkap, Tentara Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan
Chandra mengatakan motivasi ketiga tersangka membuang jasad sejoli ini diawali dari rasa panik. “Karena panik, mereka melakukan upaya pelarian diri. Tebersit upaya membuang jasad yang berujung pada tindak pidana pembunuhan,” kata dia.
Namun, selama proses penyidikan berlangsung, ada keterangan yang bertentangan di antara ketiganya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan konfrontasi dengan dihadapkan pada fakta-fakta yang ada.
"Ditemukan pengakuan dari masing-masing tersangka yang mengarah kepada siapa yang menjadi otak utama peristiwa ini dan apa peran dari mereka,” kata Chandra. (Monique H Shafira)
Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Sukotjo membeberkan fakta baru kasus tiga
anggota TNI yang melakukan
tabrak lari dan
membunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama penyidikan, atas perintah pimpinan TNI AD, dilakukan tes kejiwaan dan psikologi terhadap ketiga tersangka. Tes dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kondisi masing-masing.
"Hasilnya belum bisa dipublikasikan. Namun, akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Chandra dalam tayangan program Newsline di
Metro TV, Kamis, 6 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memeriksa 19 orang. Dari keterangan mereka didapatkan fakta baru keterlibatan ketiganya dalam peristiwa ini.
Baca:
Berkas Lengkap, Tentara Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan
Chandra mengatakan motivasi ketiga tersangka membuang jasad sejoli ini diawali dari rasa panik. “Karena panik, mereka melakukan upaya pelarian diri. Tebersit upaya membuang jasad yang berujung pada tindak pidana pembunuhan,” kata dia.
Namun, selama proses penyidikan berlangsung, ada keterangan yang bertentangan di antara ketiganya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan konfrontasi dengan dihadapkan pada fakta-fakta yang ada.
"Ditemukan pengakuan dari masing-masing tersangka yang mengarah kepada siapa yang menjadi otak utama peristiwa ini dan apa peran dari mereka,” kata Chandra.
(Monique H Shafira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)