Polisi mengamati barang bukti kembang api yang berhasil diamankan saat olah TKP kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten -- ANT/Sigid Kurniawan
Polisi mengamati barang bukti kembang api yang berhasil diamankan saat olah TKP kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten -- ANT/Sigid Kurniawan

APMI Minta Produksi Petasan di Indonesia Dilarang

Farhan Dwitama • 04 November 2017 14:55
medcom.id, Tangerang: Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) berencana melaporkan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten ke Kementerian Perundustrian (Kemenperin). Ledakan di pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
 
Ketua umum APMI Sam Aliano mengatakan, keberadaan pabrik petasan tersebut sangat membahayakan warga sekitar. Ledakan di Kosambi menjadikan petasan sebagai teror yang meresahkan masyarakat.
 
"Apalagi, yang kerap bermain petasan adalah anak-anak yang tidak paham bahayanya," kata dia di Tangerang, Sabtu 4 November 2017.

Petasan, lanjut Sam, sering menyebabkan kebakaran di permukiman padat. Ini jelas membuktikan jika petasan banyak merugikan.
 
(Baca: Pemkab Tangerang Pastikan Izin Usaha Industri Pabrik Petasan Lengkap)
 
Maka itu, APMI berharap pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencabut dan melarang produksi petasan di Indonesia. "Kalau mau diputus, dilakukan dari hulunya," tegas Sam.
 
APMI, lanjut Sam, juga meminta penegak hukum memberikan sanksi berat kepada pemilik pabrik kembang api di Kosambi. Pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono dianggap telah lalai dengan tak memerhatikan sisi keamanan pekerja di bidang industri berisiko tinggi itu.
 
"Pemilik pabrik harus bertanggungjawab dan dapat hukuman berat karena nekat mempekerjakan orang dalam jumlah banyak di tempat eksplosif berbahaya. Apalagi, pabrik petasan itu seperti semi pabrik bom yang seharusnya memiliki sistem keamanan sangat tinggi," tegas dia.
 
(Baca: Pekerja Anak Diupah Rp800 Ribu, Tanpa Santunan)
 
Sebelumnya, pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses meledak pada Kamis 26 Oktober 2017. Polisi pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Indra Liyono, Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto, dan tukang las Subarna Ega.
 
Indra dan Andria sudah ditahan polisi. Sementara keberadaan Subarna masih dalam proses pencarian. Subarna diduga menjadi salah satu korban tewas yang belum teridentifikasi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan