medcom.id, Tangerang: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang menggelar reka ulang kasus ledakan pabrik kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Rabu 8 November 2017. Satu tersangka dan sepuluh saksi dihadirkan.
Adalah Manager Operasional Pabrik, Andre Hartanto, tersangka yang ikut dalam reka ulang yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Iya tadi selama tiga jam di TKP, kami hadirkan satu tersangka atas nama AH, selaku manajer operasi pabrik dan10 saksi pekerja,” kata Deddy, Rabu 8 November 2017.
(Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Insiden Ledakan Pabrik Petasan)
Dari reka ulang yang dilakukan tadi, ada 17 adegan yang dilakukan tersangka AH selama berada di dalam pabrik petasan itu. "Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," bilang dia.
Polisi mengaku tak mendapatkan fakta baru saat reka ulang tersebut berlangsung. Semuanya berkesesuaian dengan BAP yang disampaikan.
"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," ucap dia.
medcom.id, Tangerang: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang menggelar reka ulang kasus ledakan pabrik kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Rabu 8 November 2017. Satu tersangka dan sepuluh saksi dihadirkan.
Adalah Manager Operasional Pabrik, Andre Hartanto, tersangka yang ikut dalam reka ulang yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Iya tadi selama tiga jam di TKP, kami hadirkan satu tersangka atas nama AH, selaku manajer operasi pabrik dan10 saksi pekerja,” kata Deddy, Rabu 8 November 2017.
(Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Insiden Ledakan Pabrik Petasan)
Dari reka ulang yang dilakukan tadi, ada 17 adegan yang dilakukan tersangka AH selama berada di dalam pabrik petasan itu. "Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," bilang dia.
Polisi mengaku tak mendapatkan fakta baru saat reka ulang tersebut berlangsung. Semuanya berkesesuaian dengan BAP yang disampaikan.
"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)