Para penumpang menyelamatkan diri saat perahu yang ditumpangi tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Mei 2021. FOTO ANTARA/HO istimewa
Para penumpang menyelamatkan diri saat perahu yang ditumpangi tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Mei 2021. FOTO ANTARA/HO istimewa

Perahu Tenggelam di Kedung Ombo Bukan untuk Penumpang

Triawati Prihatsari • 19 Mei 2021 15:18
Boyolali: Perahu tenggelam yang menewaskan sembilan wisatawan di Waduk Kedung Ombo (WKO), Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, bukan untuk mengangkut penumpang. Perahu tersebut memiliki fungsi untuk mengangkut pupuk dan pakan ternak untuk nelayan setempat.
 
"Kapal tersebut sebenarnya untuk mengangkut pakan ke karamba. Kapal tersebut merupakan bantuan dari kementerian," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, di Boyolali, Rabu, 19 Mei 2021.
 
Baca: Nakhoda Perahu Terbalik di Kedung Ombo Berusia 13 Tahun Jadi Tersangka

Dia menjelaskan kapal yang terbuat dari fiberglass tersebut tenggelam karena kelebihan muatan. Meskipun bukan kapal penumpang, namun kapasitas maksimal kapal tersebut untuk 12 orang. Sedangkan saat peristiwa terjadi, kapal dinaiki 20 wisatawan.
 
Sementara penyebab kapal karam diketahui karena air mulai masuk ke kapal hingga membuat panik para penumpang hingga mereka berdiri tak beraturan.
 
"Hal itulah yang kemudian membuat kapal kehilangan keseimbangan. Kemudian terbalik. Dan berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang yang melakukan selfi atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk kapal," jelasnya.
 
Sementara pengemudi kapal yang masih di bawah umur, GT, 13, diketahui telah mengoperasikan perahu tersebut selama satu tahun terakhir. Perahu tersebut digunakan untuk menarik wisatawan yang berkunjung.
 
"Dia (tersangka) sudah bekerja sekitar satu tahun terutama di Hari Sabtu dan Minggu. Dia mendapatkan upah per hari Rp100 ribu dari mengemudi kapal tersebut. Dari keterangan, dia diminta pamannya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengantar penumpang dari daratan menuju warung apungnya," ungkapnya.
 
Sebelumnya Polres Boyolali menetapkan nahkoda kapal wisata di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali sebagai tersangka. Selain itu seorang pemilik warung apung di lokasi wisata yang terletak di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali tersebut, Kardio HS juga menjadi tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan