Malang: Polisi tengah mendalami video perundungan dan persekusi yang dialami seorang anak berusia 13 tahun di Kota Malang, Jawa Timur. Video tersebut sebelumnya viral di dunia maya.
"Saksi-saksi dan korban akan kita periksa, termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Dengan video yang sudah viral, kita lihat kejadian sebenarnya seperti apa, apakah sesuai dengan kejadian-kejadian itu," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa 23 November 2021.
Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan, dari video tersebut sudah terlihat jelas siapa yang menjadi tersangka perundungan. Namun, hal itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.
"Dari video kan sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas tersangkanya. Tapi kami harus mendalami terhadap visum, apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain lain," ungkapnya.
Baca: Korban Sebut Ada 10 Pelaku Terlibat Persekusi dan Pencabulan
Buher menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus Polresta Malang Kota. Sebab, kasus ini masuk dalam kategori perundungan terhadap anak.
"Bullying ini mengakibatkan psikis orang itu terganggu, sedih. Itu harus ada forensik psikolog yang bisa menilai dan itu butuh proses. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, nanti akan kami sampaikan ke publik progres perkara ini," ujarnya.
Selain itu, Buher mengaku, korban dalam kasus ini adalah anak yang masih di bawah umur. Sehingga, harus ada pendekatan dan pendampingan, baik dari psikolog maupun pihak keluarga.
Baca: Bocah Korban Persekusi di Malang Depresi Berat
"Dan itu tidak boleh juga dalam proses, walaupun yang bersangkutan korban, kan harus ada aturan yang kita buat sehingga yang bersangkutan tidak trauma," tegasnya.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap bocah perempuan viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, seorang bocah perempuan mengenakan yang masih berseragam sekolah dianiaya oleh teman-temannya. Sosok yang menjadi korban penganiayaan tersebut diketahui merupakan bocah yang masih berusia 13 tahun.
Malang: Polisi tengah mendalami video
perundungan dan persekusi yang dialami seorang anak berusia 13 tahun di Kota Malang, Jawa Timur. Video tersebut sebelumnya viral di dunia maya.
"Saksi-saksi dan korban akan kita periksa, termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Dengan video yang sudah viral, kita lihat kejadian sebenarnya seperti apa, apakah sesuai dengan kejadian-kejadian itu," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa 23 November 2021.
Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan, dari video tersebut sudah terlihat jelas siapa yang menjadi tersangka perundungan. Namun, hal itu masih perlu pendalaman lebih lanjut.
"Dari video kan sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas tersangkanya. Tapi kami harus mendalami terhadap visum, apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain lain," ungkapnya.
Baca: Korban Sebut Ada 10 Pelaku Terlibat Persekusi dan Pencabulan
Buher menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus Polresta Malang Kota. Sebab, kasus ini masuk dalam kategori perundungan terhadap anak.
"Bullying ini mengakibatkan psikis orang itu terganggu, sedih. Itu harus ada forensik psikolog yang bisa menilai dan itu butuh proses. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, nanti akan kami sampaikan ke publik progres perkara ini," ujarnya.
Selain itu, Buher mengaku, korban dalam kasus ini adalah anak yang masih di bawah umur. Sehingga, harus ada pendekatan dan pendampingan, baik dari psikolog maupun pihak keluarga.
Baca: Bocah Korban Persekusi di Malang Depresi Berat
"Dan itu tidak boleh juga dalam proses, walaupun yang bersangkutan korban, kan harus ada aturan yang kita buat sehingga yang bersangkutan tidak trauma," tegasnya.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap bocah perempuan viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, seorang bocah perempuan mengenakan yang masih berseragam sekolah dianiaya oleh teman-temannya. Sosok yang menjadi korban penganiayaan tersebut diketahui merupakan bocah yang masih berusia 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)