Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kota Tangerang Usul PSBB Sabtu 18 April

Hendrik Simorangkir • 13 April 2020 16:35
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten, dimulai Sabtu, 18 April 2020. Namun penerapan PSBB masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
 
"Mekanisme dan kapan penerapannya menunggu Pergub keluar ya. Dari Kota Tangerang mengusulkan PSBB bisa ditetapkan di Sabtu, 18 April 2020," ujar Arief, Senin, 13 April 2020.
 
Arief mengaku pihaknya telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penyusunan penerapan PSBB. Perwal perihal PSBB telah diajukan ke Pemprov Banten.

"Kita lihat Pergub Banten bagaimana, dan kita akan beri masukan. Artinya harus ada sinkornisasi," imbuhnya.
 
Baca: Peraturan PSBB di Tangsel Menyontek DKI Jakarta
 
Sembari menunggu Pergub soal PSBB, pihaknya menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dengan terjun langsung ke tiap kelurahan. Dia berharap sosialisasi bisa berjalan baik di Tangerang Raya.
 
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merestui pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Banten.
 
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan dengan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 soal penetapan PSBB di Tangerang Raya. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Terawan Agus Putranto pada Minggu 12 April 2020.
 
Tertulis dalam surat keputusan itu semua Pemerintah Daerah Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. Keputusan ke tiga terkait PSBB, dilaksanakan selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran atau tergantung situasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan