Bandung Barat: Sejumlah orang di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendeklarasikan diri sebagai Tentara Allah atau Jundullah. Video deklarasi tersebar, dengan durasi 2 menit 51 detik.
Melansir Media Indonesia, video deklarasi jemaah pimpinan Erwan Sa'ad itu direkam pada Jumat, 1 Januari 2021.Erwan dikenal sebagai ustaz yang memiliki pengikut jemaah sendiri di wilayah tersebut.
"Hari ini kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat, Jaja, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca: Pimpinan Aliran Kartu Surga di Gowa Dibebaskan
Pihaknya bakal memanggil pimpinan jemaah Jundullah. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi.
Dia menerangkan, pelibatan MUI dan FKUB karena deklarasi menyangkut paham keagamaan yang merupakan kewenangan dari MUI dan FKUB. Sehingga dapat diketahui apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
Sejak menerima kabar adanya deklarasi Tentara Allah, pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama kepolisian dan koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.
"Tapi untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang, kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.
Ketua MUI Bandung Barat, Muhammad Ridwan, mengungkapkan MUI akan meminta keterangan Erwan Sa'ad. Setelah itu dapat disimpulkan apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
"Dia harus dipanggil agar jelas maksud dan tujuannya, tapi sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan. Kalau sudah jelas ada keterangan dari yang bersangkutan, nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak," kata Ridwan.
Ridwan mengaku, pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti terkait deklarasi yang viral di media sosial tersebut. Dia mengaku belum tahu maksud dari deklarasi dan tujuan Tentara Allah itu.
Baca: Pengikut Sebar Selebaran Sebut Sensen Komara Sebagai Presiden RI Pusat
“Nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak. Jika masuk pada indikasi gerakan yang mengganggu keamanan masyarakat, MUI akan bersikap," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Supiyandani, menyebutkan deklarasi jemaah yang mengatasnamakan Tentara Allah tanpa izin dan pemberitahuan. Dia mengaku baru mengetahui dari video yang beredar.
"Saya enggak tahu ada deklarasi semacam itu, kaget karena memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW," ucapnya
Bandung Barat: Sejumlah orang di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendeklarasikan diri sebagai
Tentara Allah atau Jundullah. Video deklarasi tersebar, dengan durasi 2 menit 51 detik.
Melansir
Media Indonesia, video deklarasi jemaah pimpinan Erwan Sa'ad itu direkam pada Jumat, 1 Januari 2021.Erwan dikenal sebagai ustaz yang memiliki pengikut jemaah sendiri di wilayah tersebut.
"Hari ini kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat, Jaja, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca: Pimpinan Aliran Kartu Surga di Gowa Dibebaskan
Pihaknya bakal memanggil pimpinan jemaah Jundullah. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi.
Dia menerangkan, pelibatan MUI dan FKUB karena deklarasi menyangkut paham keagamaan yang merupakan kewenangan dari MUI dan FKUB. Sehingga dapat diketahui apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
Sejak menerima kabar adanya deklarasi Tentara Allah, pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama kepolisian dan koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.
"Tapi untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang, kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.