"Untuk tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sudah 100 persen selesai divaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman, Minggu, 14 Februari 2021.
Lukman mengatakan nakes di Banda Aceh yang memenuhi syarat dan sudah divaksin sekitar 3.000 orang lebih dari total 6.000 nakes yang terdata. Sisanya dilanjutkan pekan depan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nakes yang belum memenuhi syarat itu akan diperiksa ulang dan dilanjutkan vaksin pekan depan," ujar dia.
Baca juga: Pemprov Sulsel Bangun 100 Huntap bagi Korban Gempa
Lukman menyampaikan Presiden Jokowi juga baru menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk vaksinasi covid-19 tersebut. Dalam Perpres baru itu vaksin boleh disuntik terhadap orang yang sedang menyusui dan juga yang pernah terkonfirmasi positif covid-19.
"Perpres baru, vaksin boleh disuntikkan kepada orang yang menyusui, penyintas covid-19. Perpres disampaikan dalam rapat virtual semalam," ungkapnya.
Lukman memperkirakan hasil pemeriksaan syarat penerima vaksin terhadap nakes ke depan bisa lebih banyak dari sebelumnya, apalagi sudah ada Perpres baru tersebut.
"Untuk Banda Aceh estimasi yang memenuhi syarat nanti sekitar 80 persen, itu mulai dari nakes di Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dan nanti dilakukan bertahap," jelas dia.