Tangerang: Sebanyak tiga maskapai masih tetap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Ketiganya melayani penerbangan domestik dan internasional.
Tiga maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Batik Air, dan Airfast. Mereka melayani 75 penerbangan domestik dan internasional.
"Dari 75 penerbangan, ada 52 domestik, sisanya internasional," Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi, Kamis, 6 Mei 2021.
Lebih rinci pada rute dalam negeri, Garuda Indonesia menyediakan 49 penerbangan domestik, Batik Air dua penerbangan, dan Airfast satu penerbangan.
Sementara itu, maskapai yang tak lagi beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021. adalah Lion Air, Citilink, Wings Air, dan Sriwijaya Air. "Untuk sementara kesemuanya itu berhenti beroperasi," ucapnya.
Baca: 1.200 Kendaraan Diputar Arah di Wilayah Jabar
Menurut Holik, operasional pesawat domestik dikhususkan bagi penumpang yang dikecualikan sesuai peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik.
"Untuk penumpang yang dikecualikan atau penumpang non mudik agar memastikan untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan sebelum ke bandara," tutur dia.
Tangerang: Sebanyak tiga maskapai masih tetap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (
Soetta), Tangerang, Banten, selama masa larangan
mudik Lebaran 2021. Ketiganya melayani penerbangan domestik dan internasional.
Tiga maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Batik Air, dan Airfast. Mereka melayani 75 penerbangan domestik dan internasional.
"Dari 75 penerbangan, ada 52 domestik, sisanya internasional," Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi, Kamis, 6 Mei 2021.
Lebih rinci pada rute dalam negeri, Garuda Indonesia menyediakan 49 penerbangan domestik, Batik Air dua penerbangan, dan Airfast satu penerbangan.
Sementara itu, maskapai yang tak lagi beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021. adalah Lion Air, Citilink, Wings Air, dan Sriwijaya Air. "Untuk sementara kesemuanya itu berhenti beroperasi," ucapnya.
Baca: 1.200 Kendaraan Diputar Arah di Wilayah Jabar
Menurut Holik, operasional pesawat domestik dikhususkan bagi penumpang yang dikecualikan sesuai peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik.
"Untuk penumpang yang dikecualikan atau penumpang non mudik agar memastikan untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan sebelum ke bandara," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)