Makassar: Seorang pencuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah menjadi bulan-bulanan masyarakat. Pelaku pencurian itu diamuk warga lantaran terpergok saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu terjadi di Mess Waskita Kompleks Kesehatan, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu, 5 Februari 2023. Pria itu tewas akibat hantaman benda tumpul hingga luka tusukan di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan setelah peristiwa tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Sudah kita amankan 18 orang yang melakukan pengeroyokan," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Belasan pelaku tersebut diancam dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Lantaran terlibat dalam pengeroyokan terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan orang tersebut tewas bersimbah darah.
"Yah kita akan periksa akan dikenakan pasal 170," jelasnya.
Ridwan menjelaskan peristiwa tewasnya pelaku pencurian itu terjadi lantaran saat kedapatan melakukan aksinya. Sempat melawan dengan menggunakan senjata tajam jenis hasil sehingga warga geram dan akhirnya mengeroyok pencuri tersebut.
"Korban ini sempat melakukan perlawanan karena dia di keroyok. Korban mengalami luka benda tajam, sehingga kemungkinan korban kehabisan darah," ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Rappocini untuk melakukan pengamanan dan memberikan pemahaman terhadap warga tidak terpancing dengan kabar yang belum jelas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Seorang
pencuri di
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah menjadi bulan-bulanan masyarakat. Pelaku pencurian itu
diamuk warga lantaran terpergok saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu terjadi di Mess Waskita Kompleks Kesehatan, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu, 5 Februari 2023. Pria itu tewas akibat hantaman benda tumpul hingga luka tusukan di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan setelah peristiwa tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Sudah kita amankan 18 orang yang melakukan pengeroyokan," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Belasan pelaku tersebut diancam dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Lantaran terlibat dalam pengeroyokan terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan orang tersebut tewas bersimbah darah.
"Yah kita akan periksa akan dikenakan pasal 170," jelasnya.
Ridwan menjelaskan peristiwa tewasnya pelaku pencurian itu terjadi lantaran saat kedapatan melakukan aksinya. Sempat melawan dengan menggunakan senjata tajam jenis hasil sehingga warga geram dan akhirnya mengeroyok pencuri tersebut.
"Korban ini sempat melakukan perlawanan karena dia di keroyok. Korban mengalami luka benda tajam, sehingga kemungkinan korban kehabisan darah," ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Rappocini untuk melakukan pengamanan dan memberikan pemahaman terhadap warga tidak terpancing dengan kabar yang belum jelas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)