Solo: Sebanyak 10 kepala desa (kades) di Kabupaten Boyolali mengajukan surat pengunduran diri. Pengunduran diri dari jabatan tersebut mereka lakukan karena mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada Pileg 2024.
"Mereka mengundurkan diri, suratnya sudah diserahkan ke Bupati lengkap dengan alasannya. Mereka mundur sebagai kades karena nyaleg," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, di Boyolali, Sabtu, 13 Mei 2023.
Sebanyak 10 kades tersebut, yaitu dua kades dari Kecamatan Cepogo, kades Jelok dan Kades Genting. Kemudian kades Bantengan Kecamatan Karanggede, kades Bengle Kecamatan Wonosamodro, kades Sumur Kecamatan Tamansari.
Selanjutnya, kades Ringinlarik Kecamatan Musuk, kades Ngargoloko Kecamatan Gladagsari, kades Kadipaten Kecamatan Andong, serta kades Cermo dan kades Catur dari Kecamatan Sambi.
"Kades yang mengajukan surat pengunduran diri tersebut masa jabatannya hibgga 2025. Selain 10 kades itu, satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diketahui juga mengundurkan diri untuk nyaleg, yakni Sekretaris BPD Kembang Kecamatan Gladagsari," imbuhnya.
Terkait pengunduran diri kades dan anggota BPD tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan badan hukum Setda Boyolali untuk penerbitan SK bupati tentang pemberhentian jabatan.
"Selanjutnya kita menunjuk PJ kades hingga terpilih kades definitif. Agar tidak ada kekosongan jabatan di desa karena masa jabatan kades yang mundur sampai 2025," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Solo: Sebanyak 10 kepala desa (kades) di Kabupaten Boyolali mengajukan surat pengunduran diri. Pengunduran diri dari jabatan tersebut mereka lakukan karena mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada
Pileg 2024.
"Mereka mengundurkan diri, suratnya sudah diserahkan ke Bupati lengkap dengan alasannya. Mereka mundur sebagai kades karena
nyaleg," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, di Boyolali, Sabtu, 13 Mei 2023.
Sebanyak 10 kades tersebut, yaitu dua kades dari Kecamatan Cepogo, kades Jelok dan Kades Genting. Kemudian kades Bantengan Kecamatan Karanggede, kades Bengle Kecamatan Wonosamodro, kades Sumur Kecamatan Tamansari.
Selanjutnya, kades Ringinlarik Kecamatan Musuk, kades Ngargoloko Kecamatan Gladagsari, kades Kadipaten Kecamatan Andong, serta kades Cermo dan kades Catur dari Kecamatan Sambi.
"Kades yang mengajukan surat pengunduran diri tersebut masa jabatannya hibgga 2025. Selain 10 kades itu, satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diketahui juga mengundurkan diri untuk
nyaleg, yakni Sekretaris BPD Kembang Kecamatan Gladagsari," imbuhnya.
Terkait pengunduran diri kades dan anggota BPD tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan badan hukum Setda Boyolali untuk penerbitan SK bupati tentang pemberhentian jabatan.
"Selanjutnya kita menunjuk PJ kades hingga terpilih kades definitif. Agar tidak ada kekosongan jabatan di desa karena masa jabatan kades yang mundur sampai 2025," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)