Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)
Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)

Pemkot Palangka Raya Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi selama Ramadan

Antara • 23 Maret 2023 15:29
Palangka Raya: Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah.
 
"Dalam menyambut dan menjaga suasana pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah, untuk diskotek dan klub malam tidak diperkenankan buka," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Larangan operasional tempat hiburan malam itu dimulai pada H-1 Ramadan hingga H+2 Idulfitri. Dikeluarkan melalui surat edaran Walikota Palangka Raya dengan Nomor 556.3/ 809 /DPKKO-Par/III/2023.

Melalui surat edaran itu, Pemerintah Kota juga meminta tempat karaoke keluarga, kafe, permainan biliar dan tempat hiburan sejenisnya, tidak menjual minuman beralkohol selama bulan puasa.
 
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Manokwari Ditutup Selama Ramadan

"Usaha itu diperbolehkan beroperasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Fairid.
 
Selama Ramadan, karaoke, kafe, permainan biliar serta restoran/rumah makan/warung makan dan kedai makan/minum, tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol.
 
Kepada pengusaha restoran atau rumah makan dan warung makan serta kedai makan minum untuk tidak membuka usaha secara terbuka dan dianjurkan melakukan usaha secara tertutup dan terbatas.
 
"Kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dilarang memperjualbelikan dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api dan lain-lain yang memiliki daya ledak di udara," lanjutnya.
 
Baca juga: Tempat Hiburan di Kawasan Setiabudi Diminta Patuhi Aturan Jam Buka Selama Ramadan

Dia juga mengajak masyarakat Kota Palangka Raya selalu memelihara toleransi, kerukunan, dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
 
"Kepada warga Kota Cantik Palangka Raya saya minta perhatian dan kerja samanya agar mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan kerukunan, keharmonisan dan ketertiban umum selama Ramadan berlangsung," kata Fairid, yang merupakan kepala daerah termuda di Kalteng.
 
Melalui momen Ramadan, Fairid juga mengajak seluruh umat Islam di kota setempat selalu menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam dalam setiap sisi kehidupan.
 
“Momen Ramadan ini harus bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan toleransi, keberagaman, kebersamaan, saling menghormati, saling menghargai dan menjaga lingkungan kita tetap kondusif,” jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan