Ilustrasi prostitusi berkedok kawin kontrak. Medcom.id
Ilustrasi prostitusi berkedok kawin kontrak. Medcom.id

Metro Pagi Primetime

Berantas Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak, Cianjur Terbitkan Perbup

MetroTV • 23 Juni 2021 11:24
Cianjur: Bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak marak di kawasan Kota Bunga, Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Bupati Cianjur Herman Suherman geram karena telah banyak menerima laporan dari kaum perempuan yang resah.
 
Herman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Larangan Kawin Kontrak pada 18 Juni 2021 untuk memberantas bisnis prostitusi yang menggunakan modus ini. Perbup ini diharapkan bisa menjaga harkat dan martabat kaum perempuan di Cianjur.
 
“Kita tidak tega kaum perempuan Kabupaten Cianjur sampai bisa dibeli,” kata Herman Suherman dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Rabu, 23 Juni 2021.

Ironis, kata Herman, bisnis prostitusi ini melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari penghulu, wali nikah, saksi, dan calo. Sehingga, kehadiran perbun diharap dapat memutus mata rantai bisnis.
 
“Namanya kawin kontrak ini, secara agama kita mendapat fatwa dari MUI ini hukumnya haram,” tegas Herman.
 
Baca: Jaringan Muncikari Kawin Kontrak di Puncak Diburu
 
Bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak ini disebut-sebut banyak menyasar wisatawan asing. Warga Cianjur, Jawa Barat, kerap menjadi korban karena iming-iming uang. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan