Jakarta: Berbagai peristiwa di berbagai daerah mewarnai pemberitaan sepanjang Selasa, 12 Oktober 2021. Di antaranya terbongkarnya peredaran narkoba di dalam kampus hingga demam serial drama Korea Squid Game terbawa ke Indonesia dengan pernak-perniknya.
Pertama, Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menyiapkan sanksi skorsing terhadap 14 orang mahasiswa aktif yang terlibat dalam pesta ganja di Fakultas Ilmu Budaya pada Sabtu, 9 Oktober kemarin. Skorsing diberikan selama satu semester tahun ajaran.
Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan, sanksi berpedoman kepada Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2021. "Mahasiswa yang terlibat akan diberikan skorsing selama enam bulan," ungkapnya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek pesta ganja di kampus FIB USU pada Sabtu dinihari. Dalam penggerebekan, petugas menangkap total 47 orang. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil test urine.
Selengkapnya di sini: Mahasiswa USU Terjaring Pesta Ganja Disanksi Skorsing 1 Semester
Kedua, demam serial Squid Game dimanfaatkan pelaku usaha untuk membuat pernak-pernik drama tersebut di tempat usaha mereka. Salah satunya di Surabaya, sebuah restoran memasang boneka Squid Game yang menarik perhatian banyak orang untuk berfoto-foto. Namun, tak berselang lama boneka tersebut dibongkar Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur, membongkar replika boneka 'Squid Game' di Jalan Tunjungan Kota Surabaya karena menyebabkan kerumunan dan bangunan yang digunakan melanggar UU Cagar Budaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pemasangan boneka itu telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Bangunan yang ditempeli aksesoris beserta boneka tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kota Surabaya," katanya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selengkapnya di sini: Replika Boneka 'Squid Game' di Surabaya Diduga Melanggar UU Cagar Budaya
Ketiga, Seorang pengidap gangguan jiwa bernama Aep, 28 mengamuk saat hendak dibawa berobat oleh keluarganya. Pelaku melukai beberapa orang dengan senjata tajam, satu di antaranya meninggal.
Korban meninggal bernama Ajeng ,60, warga Kampung Tutugan RT 05/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kini telah diamankan petugas.
Sebelum dibawa berobat, tiba-tiba pelaku mengamuk membabi buta dengan menyerang orang-orang disekitarnya.
Selengkapnya di sini: ODGJ Mengamuk, Satu Orang Tewas Kena Tikam
Jakarta: Berbagai peristiwa di berbagai daerah mewarnai pemberitaan sepanjang Selasa, 12 Oktober 2021. Di antaranya terbongkarnya peredaran narkoba di dalam kampus hingga demam serial drama Korea Squid Game terbawa ke Indonesia dengan pernak-perniknya.
Pertama, Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menyiapkan sanksi skorsing terhadap 14 orang mahasiswa aktif yang terlibat dalam pesta ganja di Fakultas Ilmu Budaya pada Sabtu, 9 Oktober kemarin. Skorsing diberikan selama satu semester tahun ajaran.
Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan, sanksi berpedoman kepada Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2021. "Mahasiswa yang terlibat akan diberikan skorsing selama enam bulan," ungkapnya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek pesta ganja di kampus FIB USU pada Sabtu dinihari. Dalam penggerebekan, petugas menangkap total 47 orang. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil test urine.
Selengkapnya di sini: Mahasiswa USU Terjaring Pesta Ganja Disanksi Skorsing 1 Semester
Kedua, demam serial Squid Game dimanfaatkan pelaku usaha untuk membuat pernak-pernik drama tersebut di tempat usaha mereka. Salah satunya di Surabaya, sebuah restoran memasang boneka Squid Game yang menarik perhatian banyak orang untuk berfoto-foto. Namun, tak berselang lama boneka tersebut dibongkar Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur, membongkar replika boneka 'Squid Game' di Jalan Tunjungan Kota Surabaya karena menyebabkan kerumunan dan bangunan yang digunakan melanggar UU Cagar Budaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pemasangan boneka itu telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Bangunan yang ditempeli aksesoris beserta boneka tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kota Surabaya," katanya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Selengkapnya di sini: Replika Boneka 'Squid Game' di Surabaya Diduga Melanggar UU Cagar Budaya
Ketiga, Seorang pengidap gangguan jiwa bernama Aep, 28 mengamuk saat hendak dibawa berobat oleh keluarganya. Pelaku melukai beberapa orang dengan senjata tajam, satu di antaranya meninggal.
Korban meninggal bernama Ajeng ,60, warga Kampung Tutugan RT 05/05, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kini telah diamankan petugas.
Sebelum dibawa berobat, tiba-tiba pelaku mengamuk membabi buta dengan menyerang orang-orang disekitarnya.
Selengkapnya di sini: ODGJ Mengamuk, Satu Orang Tewas Kena Tikam
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)