Indramayu: Direktur PT Pabrik Gula Rajawali II Ardrian Wijanarko menyatakan pihaknya secara sah merupakan pemilik dari lahan tebu milik Pabrik Gula Jatitujuh di Indramayu. Hal ini ia sampaikan dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Atas status lahan, PT PG Rajawali II ini sah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 0001/Majalengka dan 02/Indramayu. Dengan total luas 11.921 hektare," ujar Adrian.
Bentrokan antara petani tebu dengan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKMIS) terjadi di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, 4 Oktober 2021. Bentrokan dipicu penguasaan lahan secara sepihak oleh FKMIS.
Salah satu petinggi FKMIS adalah anggota DPRD Indramayu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bentrokan menyebabkan dua petani tebu meninggal dunia.
Baca: Polisi Buru Dua Tersangka Bentrokan Maut di Lahan Tebu Indramayu
Menyusul kejadian tersebut, Adrian mempercayakan penyelesaian masalah kepada petugas kepolisian. Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar situasi segera kondusif.
"Kami akan melakukan sosialisasi pada petani dan masyarakat supaya mengetahui kondisi lapangan. Ketika lahan sudah kondusif, kami akan kembali berkoordinasi dalam rangka melakukan program kemitraan dengan para petani tebu," ujar Adrian. (Mentari Puspadini)
Indramayu: Direktur PT Pabrik Gula Rajawali II Ardrian Wijanarko menyatakan pihaknya secara sah merupakan pemilik dari lahan tebu milik Pabrik Gula Jatitujuh di Indramayu. Hal ini ia sampaikan dalam program Metro Hari Ini
Metro TV, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Atas status lahan, PT PG Rajawali II ini sah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 0001/Majalengka dan 02/Indramayu. Dengan total luas 11.921 hektare," ujar Adrian.
Bentrokan antara petani tebu dengan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKMIS) terjadi di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, 4 Oktober 2021. Bentrokan dipicu penguasaan lahan secara sepihak oleh FKMIS.
Salah satu petinggi FKMIS adalah anggota DPRD Indramayu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bentrokan menyebabkan dua petani tebu
meninggal dunia.
Baca:
Polisi Buru Dua Tersangka Bentrokan Maut di Lahan Tebu Indramayu
Menyusul kejadian tersebut, Adrian mempercayakan penyelesaian masalah kepada petugas kepolisian. Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar situasi segera kondusif.
"Kami akan melakukan sosialisasi pada petani dan masyarakat supaya mengetahui kondisi lapangan. Ketika lahan sudah kondusif, kami akan kembali berkoordinasi dalam rangka melakukan program kemitraan dengan para petani tebu," ujar Adrian.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)