Polisi saat menangkap tersangka dalam kasus bentrok maut yang menewaskan dua petani asal Majalengka (Tangkapan Layar Metro Tv)
Polisi saat menangkap tersangka dalam kasus bentrok maut yang menewaskan dua petani asal Majalengka (Tangkapan Layar Metro Tv)

Primetime News

Polisi Buru Dua Tersangka Bentrokan Maut di Lahan Tebu Indramayu

MetroTV • 08 Oktober 2021 00:48
Majalengka: Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut yang menewaskan dua petani penggarap tebu asal Majalengka. Lima tersangka berhasil ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam buronan polisi.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, salah satu dari kelima orang yang ditahan adalah pimpinan dari forum komunikasi masyarakat Indramayu Selatan atau juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi Demokrat.
 
"Untuk selanjutnya penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka yang sedang melarikan diri," ujar Chaniago dalam program Primetime News, Kamis, 7 Oktober 2021.

Bentrok ini terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021. Pihak kepolisian memastikan kondisi di tempat kejadian sudah kondusif dan dijaga ketat ratusan petugas dari Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu serta pasukan Brimob Polda Jabar.
 
Petugas melakukan patroli di sekitar lokasi lahan tebu untuk menghindari bentrok susulan. Menurut Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif aksi premanisme, intimidasi, dan pemerasan terhadap masyarakat kecil dan petani harus dihentikan.
 
"Kita harus melakukan tindakan tegas, karena para petani hanya ingin bermitra dengan pemerintah namun dihalang-halangi oleh organisasi ini," ujar AKBP Lukman. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan