ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kronologi Versi Korban Pencabulan Oknum Anggota DPRD Maros

Muhammad Syawaluddin • 28 September 2021 23:05
Makassar: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros baru-baru ini menjadi sorotan lantaran dilaporkan dalam kasus tindak pencabulan. Perbuatan itu dilakukan dengan mengajak korban ke hotel dengan iming-iming.
 
Korban IMS, 25, mengatakan peristiwa berawal saat dirinya menawarkan peluang investasi kepada anggota DPRD berinisial, SS, 35, dari perusahaan tempat dia bekerja. SS setuju dan berjanji untuk bertemu di salah satu tempat di Kabupaten Maros.
 
"Saya ke sana bersama dengan tim. Tapi, hari itu dia (anggota DPRD) tidak datang karena ada kesibukan," kata IMS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 28 September 2021.

Baca: Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila
 
Namun setelah berkomunikasi via telepon usai pertemuan pertama itu gagal, SS kemudian meminta korban untuk datang ke salah satu hotel yang ada di Kota Makassar untuk bertemu dan berjanji akan memberikan uang investasi itu kepada IMS.
 
Setibanya di hotel, korban kemudian menghubungi kembali pelaku untuk menginformasikan bahwa dirinya telah berada di loby. Hanya saja, pelaku meminta korban untuk naik ke kamar dan uang investasi akan diserahkan secara langsung.
 
"Sempat saya bertanya kenapa di kamar. Tapi dia bilang tidak enak kalau dilihat orang memberi uang banyak di depan umum. Sementara dia anggota DPRD, nanti disoroti," jelasnya.
 
Tanpa memikirkan hal lain, korban yang mengaku mengenal pelaku sebagai pribadi yang rajin beribadah langsung naik ke kamar untuk mengambil uang Rp50 juta yang dijanjikan sebagai investasi trading emas.
 
IMS saat di kamar juga masih sempat menginstal aplikasi untuk kepentingan bisnis dan memberikan penjelasan terkait investasi tersebut. Tapi setelah itu pelaku mengambil telepon genggam dan langsung menindih korban. "Sekitar 15 atau 20 menit saya jelaskan. Setelah itu dia tindih saya di tempat tidur," ungkap IMS.
 
Dalam kondisi seperti itu, dia mengaku meronta dan berteriak namun karena kekuatan tidak sebanding jilbab dan pakaian korban terlepas. Namun aksi itu sempat terhenti lantaran ponsel milik pelaku berbunyi. Kesempatan itu coba diambil korban dengan berusaha meronta dan lari ke arah pintu.
 
"Segala usaha sudah saya lakukan tapi tidak bisa, pokoknya saya sudah setengah telanjang tiba-tiba hpnya bunyi, saya coba lari tapi ditangkap kembali," bebernya.
 
Pelaku sempat meminta maaf karena perbuatannya dan korban kembali ke ranjang untuk mengambil baju untuk dikenakan dan akan pulang. Namun pelaku tiba-tiba kembali menindih hingga korban tidak bisa berbuat apa-apa lagi. "Di situ saya tidak bisa apa-apa lagi," ujarnya.
 
Pascakejadian itu, korban pulang dengan rasa tak karuan. Ia juga malu untuk menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Pelaku sempat meminta maaf kembali dan minta korban untuk tidak menceritakan apa yang terjadi kepada orang lain.
 
Pelaku juga berjanji akan memberikan uang untuk investasi sebesar Rp50 juta. Namun baru sebulan setelah peristiwa tersebut tepatnya pada Januari 2021 pelaku baru mengirimkan Rp20 juta, sementara korban telah melaporkan investasi sebesar Rp50 juta.
 
"Tapi dia minta lagi. Sebelum dia transfer uangnya. Dan mengancam tidak akan tranfer kalau tidak dilayani," jelasnya.
 
Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, menutup akses komunikasi dengan memblokir nomor SS, hanya saja pelaku yang masih penasaran tiba-tiba datang ke rumahnya. Sehingga korban berinisiatif untuk bicara di luar bukan di rumahnya.
 
Korban kemudian mengikuti pelaku dengan kendaraan yang sama. Hanya saja korban tidak tahu kalau dia dibawa ke rumah pelaku yang kosong. Di sana pelaku kembali meminta maaf dan mengaku akan menepati janjinya dan hubungan intim itu pun terjadi.
 
"Tapi janji itu tidak ditepati, bahkan investasi yang sebelumnya dia simpan ditarik sebulan setelah ditransfer," ungkapnya.
 
Setelah tiga kali mendapatkan perlakuan seperti itu, ia merasa tubuhnya sudah berbadan dua. Meski belum memeriksakan kandungan ke dokter. "Saya dipaksa minum obat untuk gugurkan. Saya sudah telat dua bulan saat itu," jelasnya lagi.
 
Setelah dijanji dan hingga kini tidak ada tanggung jawab dari pelaku, pihaknya memutuskan untuk melaporkan perbuatan SS ke Polda Sulawesi Selatan. Lantaran ia berjuang sendiri menahan rasa malu yang diperbuat oleh anggota dewan tersebut.
 
"Harapan saya semoga proses hukum terus berjalan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan