Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan perbuatan asusila oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, berinisial SS, 36, terhadap korban inisial IMS, 25. Perbuatan tersebut dilaporkan IMS terjadi di salah satu hotel di Makassar beberapa waktu lalu.
"Iya benar, ada laporannya. Saat ini ditangani tim Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin, 27 September 2021.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pungli Insentif Petugas Pemakaman Covid-19
Dia menjelaskan sejauh kasus ini masih dalam proses penyelidikan tim untuk mencari kebenaran. Mengenai kapan agenda pemeriksaan terlapor, tim masih sementara melakukan proses-prosesnya termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.
"Masih tahap penyelidikan. Tapi sudah masuk ke tahap pemeriksaan-pemeriksaan, dan pemanggilan. Tetapi, saya belum mengkonfirmasi lagi sudah sejauh mana kasusnya," jelas Zulpan.
Selain itu laporan polisi tersebut sedang diproses oleh tim Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana.
Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan perbuatan
asusila oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, berinisial SS, 36, terhadap korban inisial IMS, 25. Perbuatan tersebut dilaporkan IMS terjadi di salah satu hotel di Makassar beberapa waktu lalu.
"Iya benar, ada laporannya. Saat ini ditangani tim Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin, 27 September 2021.
Baca:
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pungli Insentif Petugas Pemakaman Covid-19
Dia menjelaskan sejauh kasus ini masih dalam proses penyelidikan tim untuk mencari kebenaran. Mengenai kapan agenda pemeriksaan terlapor, tim masih sementara melakukan proses-prosesnya termasuk mengklarifikasi dugaan perbuatan asusila itu baik terlapor maupun pelapor.
"Masih tahap penyelidikan. Tapi sudah masuk ke tahap pemeriksaan-pemeriksaan, dan pemanggilan. Tetapi, saya belum mengkonfirmasi lagi sudah sejauh mana kasusnya," jelas Zulpan.
Selain itu laporan polisi tersebut sedang diproses oleh tim Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)