Napi Teroris JAD di Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI
Rizky Dewantara • 21 Juni 2021 14:52
Bogor: Seorang narapidana terorisme inisial SJ berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ikrar setia ini saya lakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Keinginan untuk kembali ke NKRI murni dari diri saya. Saya sebagai napiter yang ada di Lapas Cibinong siap mengucap sumpah setia NKRI.", ungkap SJ saat ditemui usai membacakan ikrar setia NKRI di halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menjelaskan pengucapan ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi. Yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat dalam berkehidupan bermasyarakat.
Baca: Teranyar, Seorang Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Tasikmalaya
"Ikrar tersebut juga sebagai penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ujar Sudjonggo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.
Ia menambahkan, pengucapan ikrar juga sebagai syarat bagi narapidana terorisme apabila mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
"Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ungkap dia.
Dijelaskan Sudjonggo, pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan bertahap dan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napiter kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” sebut dia.
Kalapas Cibinong, Usman Masjid, mengapresiasi setiap langkah sinergi yang telah dihimpun bersama, khususnya dalam pembinaan terhadap narapidana terorisme.
"Ikrar setia NKRI ini terwujud atas sinergi yang terjalin antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Bogor, untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan siap untuk meningkatkan kerjasama yang telah dijalin." Ucap Usman.
Baca: Tersangka Teroris KDW Otodidak Bikin Bom Hingga Berbagi Ilmu
Masih kata dia, pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Narapidana yang mengucapkan ikrar berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Zee.
Dia melanjutkan, napiter tersebut menjalani masa pidana kurungan pidana di Lapas Cibinong dengan masa penahanan 4 tahun dengan pasal 15 UU nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Terorisme terkait kasus perencanaan bom bunuh diri di Pos Polisi Polres Bekasi.
"Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan, mulai dari Direktur Pembinaan Narapidana & Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Densus 88 Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, Polres, Kodim, dan tamu undangan lainnya," tambahnya.
Bogor: Seorang narapidana
terorisme inisial SJ berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ikrar setia ini saya lakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Keinginan untuk kembali ke NKRI murni dari diri saya. Saya sebagai napiter yang ada di Lapas Cibinong siap mengucap sumpah setia NKRI.", ungkap SJ saat ditemui usai membacakan ikrar setia NKRI di halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menjelaskan pengucapan ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi. Yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat dalam berkehidupan bermasyarakat.
Baca: Teranyar, Seorang Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Tasikmalaya
"Ikrar tersebut juga sebagai penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ujar Sudjonggo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.
Ia menambahkan, pengucapan ikrar juga sebagai syarat bagi narapidana terorisme apabila mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
"Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ungkap dia.