Tangerang: Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengumpulkan Rp6 miliar uang negara yang berasal dari kasus korupsi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), perkara cukai, pemulihan keuangan negara serta hasil lelang barang bukti kejahatan dan barang rampasan.
Atas perolehan itu, Kejari Kota Tangsel mendapat peringkat pertama sebagai kantor Kejaksaan Negeri se-Banten yang mampu memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp3,8 miliar lebih.
"Berdasarkan hasil kinerja bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pemulihan keuangan negara yang kita dapat mencapai Rp3,8 miliar di tahun 2021 ini. Paling banyak diperoleh dari hasil pemulihan keuangan pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah, di Kantor Kejari Tangsel, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca: Polda Banten Sita 24,566 Kilogram Sabu Sepanjang 2021
Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejari Tangsel mengaku berhasil memperoleh dana hingga Rp1,5 miliar. Dengan sumbangan terbesar PNBP diperoleh dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2021.
Dia merinci sepanjang 2021 hasil lelang barang rampasan oleh Kejari Tangsel dilakukan sebanyak 4 kali. Dengan jumlah item barang yang dilelang sebanyak 22 ite. Diantaranya kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.
"Lelang barang rampasan sebanyak 4 kali dengan hasil Rp629.329.171 dengan 22 item. Ada endaraan bermotor sampai tabung gas," ujarnya.
Tangerang: Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengumpulkan Rp6 miliar
uang negara yang berasal dari kasus korupsi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), perkara cukai, pemulihan keuangan negara serta hasil lelang barang bukti kejahatan dan barang rampasan.
Atas perolehan itu, Kejari Kota Tangsel mendapat peringkat pertama sebagai kantor Kejaksaan Negeri se-Banten yang mampu memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp3,8 miliar lebih.
"Berdasarkan hasil kinerja bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pemulihan keuangan negara yang kita dapat mencapai Rp3,8 miliar di tahun 2021 ini. Paling banyak diperoleh dari hasil pemulihan keuangan pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah, di Kantor Kejari Tangsel, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca:
Polda Banten Sita 24,566 Kilogram Sabu Sepanjang 2021
Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejari Tangsel mengaku berhasil memperoleh dana hingga Rp1,5 miliar. Dengan sumbangan terbesar PNBP diperoleh dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2021.
Dia merinci sepanjang 2021 hasil lelang barang rampasan oleh Kejari Tangsel dilakukan sebanyak 4 kali. Dengan jumlah item barang yang dilelang sebanyak 22 ite. Diantaranya kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.
"Lelang barang rampasan sebanyak 4 kali dengan hasil Rp629.329.171 dengan 22 item. Ada endaraan bermotor sampai tabung gas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)