Antrean panjang truk pengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Antrean panjang truk pengangkut sampah menuju tempat pembuangan akhir milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Perluasan TPA Burangkeng Terkendala Proyek Tol Japek II

Antara • 09 Juni 2022 16:35
Bekasi: Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merevitalisasi tata pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tersendat. Rencana tersebut terkendala proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II.
 
"TPA kami di Burangkeng, Kecamatan Setu, sebelumnya adalah 11 hektare namun kini ada Jalur Tol Japek II Interchange dua sampai tiga hektare," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, di Cikarang, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Baca: Sampah Nonorganik di Tangsel Didominasi Kertas dan Plastik

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II namun proses keberlanjutannya masih perlu komunikasi lebih lanjut.
 
"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol) namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli," jelasnya.
 
Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang membentang dari Purwakarta hingga Kota Bekasi. Pembangunan di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II, mulai dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer. Di Setu pun akan dibangun gerbang tol.
 
Eman berharap rencana penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk pembangunan tol dapat disinkronkan dengan program daerah. Lebih lanjut, proses penggantian lahannya pun sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah.
 
"Maka kami meminta mengukur ulang batas TPA, yang mana yang milik Pemkab Bekasi dan mana yang nantinya akan terkena pembangunan tol," ungkapnya.
 
Ia mengaku kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak mengingat kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.
 
"Ke depan rencananya akan menggunakan teknologi, tapi kami masih mencari teknologi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR tapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektare, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan