Sleman: Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Dusun Plosokuning V, Desa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 21 April 2022. Semua tersangka merupakan warga setempat.
"Orang (yang berstatus tersangka warga Kecamatan) Ngaglik semua, Kelurahan Minomartani semua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Yogyakarta, Selasa, 26 April 2022.
Ia mengatakan empat orang berstatus tersangka itu berinisial ADS, mahasiswa; EOP, karyawan swasta; MDA, pegawai honorer; dan MFI, petugas kebersihan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi.
"Para tersangka kelahiran 1997 dan 1999," ujar Indradi.
Ia menjelaskan para tersangka diduga membeli bahan baku dan meracik hingga menjadi petasan. Proses peracikan bahan dan membuat petasan dilakukan di kediaman warga setempat yang akhirnya hancur pekan lalu.
"Jadi para tersangka ini membeli, menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya yang akhirnya meledak dan menimbulkan kerugian pada sebuah rumah milik Bapak M," ucapnya.
Hasil pengakuan tersangka ke polisi menyebut bahan baku didapat dari platform jual-beli daring. Mulai dari beli sumbu, kertas gulungan, bubuk hitam, hingga sulfur.
Baca: Alun-Alun Utara Yogyakarta Tak Gelar Salat Idulfitri Tahun Ini
Sesaat setelah ledakan, tim gegana Polda DIY menyita barang bukti mulai dari petasan seberat 1 kilogram, hingga petasan renteng lebih dari 20 buah. Keempat tersangka dijerat Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat.
"Ancaman pidananya yakni 20 tahun. Saat ini sedang diproses oleh Polres Sleman," ucap dia.
Sebuah rumah warga di Dusun Plosokuning V, Desa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY hancur akibat ledakan petasan pada Jumat, 22 April 2022. Tim gegana Brimob Polda DIY yang mendatangi lokasi mendapati tiga jenis bahan peledak, yakni klorat, arang, dan sulfur atau belerang dalam ukuran beberapa miligram.
Sleman: Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus l
edakan yang menghancurkan sebuah rumah di Dusun Plosokuning V, Desa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 21 April 2022. Semua tersangka merupakan warga setempat.
"Orang (yang berstatus tersangka warga Kecamatan) Ngaglik semua, Kelurahan Minomartani semua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Yogyakarta, Selasa, 26 April 2022.
Ia mengatakan empat orang berstatus tersangka itu berinisial ADS,
mahasiswa; EOP, karyawan swasta; MDA, pegawai honorer; dan MFI, petugas kebersihan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi.
"Para tersangka kelahiran 1997 dan 1999," ujar Indradi.
Ia menjelaskan para tersangka diduga membeli bahan baku dan meracik hingga menjadi petasan. Proses peracikan bahan dan membuat petasan dilakukan di kediaman warga setempat yang akhirnya hancur pekan lalu.
"Jadi para tersangka ini membeli, menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya yang akhirnya meledak dan menimbulkan kerugian pada sebuah rumah milik Bapak M," ucapnya.
Hasil pengakuan tersangka ke polisi menyebut bahan baku didapat dari platform jual-beli daring. Mulai dari beli sumbu, kertas gulungan, bubuk hitam, hingga sulfur.
Baca:
Alun-Alun Utara Yogyakarta Tak Gelar Salat Idulfitri Tahun Ini
Sesaat setelah ledakan, tim gegana Polda DIY menyita barang bukti mulai dari petasan seberat 1 kilogram, hingga petasan renteng lebih dari 20 buah. Keempat tersangka dijerat Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat.
"Ancaman pidananya yakni 20 tahun. Saat ini sedang diproses oleh Polres Sleman," ucap dia.
Sebuah rumah warga di Dusun Plosokuning V, Desa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY hancur akibat ledakan petasan pada Jumat, 22 April 2022. Tim gegana Brimob Polda DIY yang mendatangi lokasi mendapati tiga jenis bahan peledak, yakni klorat, arang, dan sulfur atau belerang dalam ukuran beberapa miligram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)