Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak membolehkan kawasan Alun-Alun Utara dipakai untuk salat Idulfitri tahun ini. Warga bisa salat Idulfitri berjemaah di tempat lain.
"Sudah dua tahun ini (Alun-Alun Utara) tidak digunakan, tetapi yang digunakan di Alun Alun Selatan," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Senin, 25 April 2022.
Dalam dua tahun terakhir memang salat Idulfitri belum dibolehkan digelar dalam jumlah besar karena pandemi covid-19. Padahal, sebelum itu kawasan Alun-Alun Utara hampir selalu dimanfaatkan publik, termasuk untuk salat Idulfitri.
Saat ini, kawasan Alun-Alun Utara telah dipagari dengan biaya Rp2,3 milliar pada Juni 2020. Terbaru, kawasan tersebut tanahnya diganti dengan pasir yang diklaim diambil dari lahan milik Kraton Yogyakarta.
Baca: Sri Sultan Minta Pemudik Tak Lewat Tengah Kota Yogyakarta
Sri Sultan mengatakan masyarakat bisa salat Idulfitri di mana pun karena saat ini DIY berstatus PPKM Level 2. Menurut dia, pembatasan dalam status itu lebih longgar dibanding PPKM Level 3 dan 4.
"Salat id boleh saja berjemaah, sekarang kita (DIY berstatus PPKM) di level 2 ketentuan itu sudah makin sedikit," ucapnya.
Ia mengingatkan masyatakat yang nanti menjalankan salat Idulfitri tetap menjalankan protokol kesehatan. Meski sudah vaksin lengkap hingga booster, kata dia, penggunaan masker tetap harus dilakukan.
"Hanya kesadaran kita menggunakan masker sama prokes dijalankan. Di situ justru dibutuhlan kesadaran masyarakat untuk menggunakan prokes sama masker, itu paling penting," kata dia.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak membolehkan kawasan Alun-Alun Utara dipakai untuk salat Idulfitri tahun ini. Warga bisa salat Idulfitri berjemaah di tempat lain.
"Sudah dua tahun ini (Alun-Alun Utara) tidak digunakan, tetapi yang digunakan di Alun Alun Selatan," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Senin, 25 April 2022.
Dalam dua tahun terakhir memang salat Idulfitri belum dibolehkan digelar dalam jumlah besar karena pandemi covid-19. Padahal, sebelum itu kawasan Alun-Alun Utara hampir selalu dimanfaatkan publik, termasuk untuk salat Idulfitri.
Saat ini, kawasan Alun-Alun Utara telah dipagari dengan biaya Rp2,3 milliar pada Juni 2020. Terbaru, kawasan tersebut tanahnya diganti dengan pasir yang diklaim diambil dari lahan milik Kraton Yogyakarta.
Baca: Sri Sultan Minta Pemudik Tak Lewat Tengah Kota Yogyakarta
Sri Sultan mengatakan masyarakat bisa salat Idulfitri di mana pun karena saat ini DIY berstatus PPKM Level 2. Menurut dia, pembatasan dalam status itu lebih longgar dibanding PPKM Level 3 dan 4.
"Salat id boleh saja berjemaah, sekarang kita (DIY berstatus PPKM) di level 2 ketentuan itu sudah makin sedikit," ucapnya.
Ia mengingatkan masyatakat yang nanti menjalankan salat Idulfitri tetap menjalankan protokol kesehatan. Meski sudah vaksin lengkap hingga
booster, kata dia, penggunaan masker tetap harus dilakukan.
"Hanya kesadaran kita menggunakan masker sama prokes dijalankan. Di situ justru dibutuhlan kesadaran masyarakat untuk menggunakan prokes sama masker, itu paling penting," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)