Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 189 kilogram dan 38.850 butir pil ekstasi digagalkan. Foto: Istimewa
Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 189 kilogram dan 38.850 butir pil ekstasi digagalkan. Foto: Istimewa

Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu 182 Kg, Disimpan di Karung Goni

Fajri Fatmawati • 08 Maret 2022 15:45
Banda Aceh: Polda Aceh menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 189 kilogram dan 38.850 butir pil ekstasi. Kasus itu terungkap pada Kamis, 24 Februari 2022, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
 
"Pengungkapan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara," kata Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Setelah penyelidikan, Haydar menerangkan ditemukan satu mobil pikap mencurigakan lalu dikejar aparat. Hasilnya, didapati lima karung goni berisi sabu-sabu dan satu tas berisi tujuh bungkus pil ekstasi.

"Selanjutnya, tim juga menggeledah sebuah rumah yang dicurigai menyimpan narkotika dan ditemukan satu karung goni berisi sabu-sabu," ujarnya.
 
Baca: Pesan Sabu Via Medsos, Buruh Bangunan di Gowa Ditangkap
 
Barang bukti sabu dan pil ektasi kemudian disita guna keperluan penyelidikan. Tim akhirnya mengetahui alamat tekong (nakhoda) yang berperan menjemput narkotika tersebut.
 
Kemudian, Tim kembali bergerak ke Kecamatan Tanah Jamboe Aye dan menangkap dua orang masing-masing berinsial MY dan MR. Keduanya mengaku telah menjemput 10 karung goni berisi sabu-sabu dan satu tas berisi tujuh bungkus pil ekstasi.
 
“Dengan dua tersangka yang sudah kita tangkap dan satu masih DPO (daftar pencarian orang). Pemiliknya itu masih DPO,” ujar Haydar.
 
Total barang bukti narkotika yang disita polisi yakni 189 kilogram sabu-sabu dan 38.850 butir pil ekstasi. Jumlah tersebut dikatakan Haydar, telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.
 
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba.
 
"Ekspose yang kita lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangat susah, apalagi berhadapan dengan para mafia narkoba," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan