Polisi menangkap 18 tersangka dengan barang bukti ratusan ribu obat keras. Juga narkoba jenis sabu senilai Rp1 miliar.
Terbongkarnya jaringan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari terungkapnya 23 siswa SMP negeri di Kecamatan Patrang, Jember. Mereka kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan jenis pil koplo di lingkungan sekolah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Total barang bukti yang disita adalah 288 ribu butir pil koplo dan 54 gram sabu. Para tersangka memakai transaksi online dengan cara kontak terputus. Satu paket berisi seribu butir pil koplo seharga Rp380 ribu dipasarkan melalui online atau diantar kurir.
Baca: Polisi Tangkap 18 Siswa SMP Pengedar Narkoba di Jember
Setiap pil nantinya dijual kembali dengan harga Rp8 ribu per butir. Sedangkan untuk pembelian secara offline, pelaku menggunakan jasa siswa sekolah dan mahasiswa.
"Hingga saat ini polisi masih mengejar bandar besar yang diketahui masih berada di Lapas Kerobokan," demikian informasi yang disampaikan Presenter Metro TV, Sumi Yang, dalam program Metro Siang. (Fauzi Pratama Ramadhan)