Jember: Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur menangkap 18 tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba di wilayah sekolah. Sedikitnya 288 ribu butir pil koplo dan 54 gram sabu senilai hampir Rp1 miliar disita dari tangan tersangka.
Polisi bergegas menangkap jaringan narkoba antarkota setelah terungkap 23 orang siswa SMP Negeri 10 Jember yang kedapatan mengonsumi dan mengedarkan narkoba jenis pil koplo di lingkungan sekolahnya. Tidak tanggung-tanggung polisi mengamankan 18 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan melakukan transaksi melalui marketplace secara online dan komunikasi kontak terputus. Untuk pembelian offline pelaku menggunakan jasa kaki tangan siswa sekolah dan mahasiswa.
"Cara membelinya dengan mekanisme yang sangat rumit. Komunikasi dengan cara kontak terputus menggunakan semacam TokoPedia, Shopee dan sebagainya. Datangnya pun (barang) lewat paket," ungkap Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 27 Januari 2022.
Sugeng mengatakan dari tangan bandar, pelaku membeli Okerbaya dengan harga yang relatif murah. Untuk per seribu butir hanya dihargai Rp320 ribu.
Jaringan peredaran Okerbaya dan narkoba ini menyebar hingga ke siswa sekolah. Polisi masih mengejar bandar besar yang ditengarai berada di Lapas Kerobokan, Bali. (Monique Handa Shafira)
Jember: Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur menangkap 18 tersangka pengedar
obat keras berbahaya (okerbaya) dan
narkoba di wilayah sekolah. Sedikitnya 288 ribu butir pil koplo dan 54 gram sabu senilai hampir Rp1 miliar disita dari tangan tersangka.
Polisi bergegas menangkap jaringan narkoba antarkota setelah terungkap 23 orang siswa SMP Negeri 10 Jember yang kedapatan mengonsumi dan mengedarkan narkoba jenis pil koplo di lingkungan sekolahnya. Tidak tanggung-tanggung polisi mengamankan 18 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.
Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan melakukan transaksi melalui marketplace secara online dan komunikasi kontak terputus. Untuk pembelian offline pelaku menggunakan jasa kaki tangan siswa sekolah dan mahasiswa.
"Cara membelinya dengan mekanisme yang sangat rumit. Komunikasi dengan cara kontak terputus menggunakan semacam TokoPedia, Shopee dan sebagainya. Datangnya pun (barang) lewat paket," ungkap Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 27 Januari 2022.
Sugeng mengatakan dari tangan bandar, pelaku membeli Okerbaya dengan harga yang relatif murah. Untuk per seribu butir hanya dihargai Rp320 ribu.
Jaringan peredaran Okerbaya dan narkoba ini menyebar hingga ke siswa sekolah. Polisi masih mengejar bandar besar yang ditengarai berada di Lapas Kerobokan, Bali. (
Monique Handa Shafira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)