Ilustrasi sahur on the road. Dok Istimewa
Ilustrasi sahur on the road. Dok Istimewa

Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road

Hendrik Simorangkir • 29 Maret 2022 17:00
Tangerang: Kaporles Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya. Pasalnya, kegiatan tersebut bisa memicu tawuran yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan.
 
"Sahur on the road dilarang, karena itu berpotensi menimbulkan Kamtibmas. Tidak ada sahur on the road, jadi silakan sahur saja dirumah masing-masing," ujarnya, Selasa, 29 Maret 2022.
 
Komarudin menuturkan, pihaknya akan mendirikan pos pantau guna mengatisipasi aktivitas  atau kegiatan konvoi, atau kegaitan masyarakat lain pada malam hari menjelang sahur.

"Kami akan mendirikan sebanyak 12 pos pantau, untuk melaksanakan kegiatan pemantauan. Pos pantau ini akan berkativitas mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan sahur selama Ramadan," katanya.
 
Baca: Khofifah Izinkan Masyarakat Tarawih Berjemaah di Masjid dengan Prokes Ketat
 
Komarudin menambahkan, pihaknya akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran antarwarga atau remaja yang dapat menimbulkan keresahan ketertiban umum tersebut.
 
"Kita kerahkan beberapa kekuatan personel, namun nantinya kita akan tambah lagi sesuai dengan kondisinya. 12 pantau itu nantinya khusus mengantisipasi adanya kegiatan konvoi dan tawuran," jelasnya.
 
Komarudin mengimbau, kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama pada kegiatan yang dapat berpotensi terjadinya aksi tawuran atau kegiatan yang mengganggu Kamtibmas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan