Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku telah melakukan pembinaan terhadap pedagang di kawasan wisata Malioboro. Hal itu dilakukan usai munculnya keluhan wisatawan yang membeli 9 bungkus wingko telah berjamur atau kedaluwarsa.
"Proses pembinaan sudah dilakukan tapi kan berproses. Itu tergantung pelaku (pedagang) atau tenan-nya juga," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Selasa, 22 Maret 2022.
Sri mengatakan kasus itu menjadi yang pertama setelah proses relokasi PKL ke lokasi yang kini disebut Teras Malioboro. Menurut dia, pemerintah tengah membahas hukuman dan penghargaan bagi para pedagang Malioboro.
Ia menyatakan, kedua hal itu harus bisa disepakati dan dijalankan bersama. Srie menyatakan jangan sampai pedagang tidak memahami apa yang sudah menjadi kesepakatan.
"Jalan pemerintah harus bersama dengan masyarakat. Mereka tidak hanya obyek, tapi subyek," katanya.
Baca juga: Viral! Pedagang Teras Malioboro Jual Wingko Berjamur
Sri mengungkapkan kasus oleh-oleh kedaluwarsa yang sudah dibeli itu bisa berdampak ke pedagang lain. Wisatawan, kata dia, bisa saja tidak mau membeli lagi oleh-oleh di Teras Malioboro. Meskipun, kejadian itu dilakukan satu atau dua pedagang.
"Yang sudah kejadian menjadi refleksi jangan sampai kejadian lagi. Untuk memulihkan terhadap pasar itu tidak mudah," ujarnya.
Langkah ke depan, lanjutnya, harus ada kesepakatan pemerintah dengan paguyuban pedagang. Keluhan wisatawan membeli oleh-oleh sudah kedaluwarsa telah diakui para pedagang. Ia menilai situasi ini menunjukkan adanya etika bisnis yang tidak baik.
"Barang sebenarnya bisa ditukar. Cuma mungkin ini dari sisi etika bisnisnya perlu terus dibina. Maka ke depan perlu kesepakatan bagaimana konsumen melakukan cek barang saat mau beli. Kalau tanda kedaluwarsanya belum dipasang itulah yang saat memproduksi barang-barang harus dilengkapi," jelasnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku telah melakukan pembinaan terhadap pedagang di kawasan wisata Malioboro. Hal itu dilakukan usai munculnya keluhan wisatawan yang membeli
9 bungkus wingko telah berjamur atau kedaluwarsa.
"Proses pembinaan sudah dilakukan tapi kan berproses. Itu tergantung pelaku (pedagang) atau tenan-nya juga," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Selasa, 22 Maret 2022.
Sri mengatakan kasus itu menjadi yang pertama setelah proses relokasi PKL ke lokasi yang kini disebut Teras Malioboro. Menurut dia, pemerintah tengah membahas hukuman dan penghargaan bagi para pedagang Malioboro.
Ia menyatakan, kedua hal itu harus bisa disepakati dan dijalankan bersama. Srie menyatakan jangan sampai pedagang tidak memahami apa yang sudah menjadi kesepakatan.
"Jalan pemerintah harus bersama dengan masyarakat. Mereka tidak hanya obyek, tapi subyek," katanya.
Baca juga:
Viral! Pedagang Teras Malioboro Jual Wingko Berjamur
Sri mengungkapkan kasus oleh-oleh kedaluwarsa yang sudah dibeli itu bisa berdampak ke pedagang lain. Wisatawan, kata dia, bisa saja tidak mau membeli lagi oleh-oleh di Teras Malioboro. Meskipun, kejadian itu dilakukan satu atau dua pedagang.
"Yang sudah kejadian menjadi refleksi jangan sampai kejadian lagi. Untuk memulihkan terhadap pasar itu tidak mudah," ujarnya.
Langkah ke depan, lanjutnya, harus ada kesepakatan pemerintah dengan paguyuban pedagang. Keluhan wisatawan membeli oleh-oleh sudah kedaluwarsa telah diakui para pedagang. Ia menilai situasi ini menunjukkan adanya etika bisnis yang tidak baik.
"Barang sebenarnya bisa ditukar. Cuma mungkin ini dari sisi etika bisnisnya perlu terus dibina. Maka ke depan perlu kesepakatan bagaimana konsumen melakukan cek barang saat mau beli. Kalau tanda kedaluwarsanya belum dipasang itulah yang saat memproduksi barang-barang harus dilengkapi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)