ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Serapan APBD Pemkab Bekasi Baru 67%

Antonio • 19 Desember 2022 13:55
Bekasi: Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru mencapai sebesar 67 persen per 19 Desember 2022. Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
 
Kendati demikian, Dani mengeklaim serapan anggaran tersebut tidak sejalan dengan realisasi pekerjaan yang ada di dalam APBD. Ia menuturkan pekerjaan yang masuk dalam APBD Pemkab Bekasi sudah dikerjakan hingga mencapai di atas 80 persen. 
 
"Serapan 67 persen, tetapi sebenarnya kalau secara fisik sudah di atas 80 persen," kata Dani kepada Medcom.id di Bekasi, Minggu, 18 Desember 2022.

Dani menjelaskan kendala penyerapan APBD Kabupaten Bekasi lantaran penagihan yang lambat dari pihak ketiga.
 
"SPJ (Surat Pertanggungjawaban), penagihan dari pihak ketiga yang lambat," ucap dia.
 
Baca: Dana Desa Penajam Paser Utara Tahun 2023 Mencapai Rp172 Miliar

Sehingga, pada akhir tahun terjadi penumpukan tagihan dari pihak ketiga yang harus dilunasi Pemkab Bekasi.
 
"Tagihannya yang menumpuk di akhir tahun, kalau pekerjaan sudah selesai," katanya.
 
Dilansir dari laman resmi Pemkab Bekasi, RAPBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 yang telah disepakati DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 6.396.296.895.014.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan