Kaltim: Dana desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada 2023 mencapai Rp172 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara Saidin mengatakan dana desa dari APBN 2023 mencapai Rp38 miliar, naik dibandingkan 2022, Rp26,6 miliar.
Sedangkan, dana desa bersumber dari APBD 2023 mencapai Rp134 miliar atau mengalami kenaikan dari 2022, Rp90 miliar. Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut bakal dibagikan untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun, pembagian dana desa tidak bisa sama rata, pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.
Baca: Warga Karanganyar Rasakan Manfaat Program Desa Ganjar Pranowo |
"Dana desa dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk 30 desa ada kenaikan, pembagian berbeda-beda tergantung kondisi desa," jelas dia.
Saidin berharap dana desa digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa. Ia mengingatkan agar dana desa disalahgunakan karena uang itu untuk kepentingan masyarakat.
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp1 miliar hingga kisaran Rp5 miliar," kata Saidin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di