Bandar Lampung: Polda Lampung menyelidiki dugaan penganiayaan hingga meninggal terhadap RF, 17, warga binaan LP Anak. Korban meninggal di rumah sakit dengan banyak luka lebam dan diduga akibat dianiaya oleh warga binaan lainnya di LP Anak kelas II Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki laporan tersebut sesuai dengan prosedur.
"Dengan dasar LP itu pasti tim akan turun untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Keluarga korban, Fikri mengatakan pascameninggalnya RF, ia sudah membuat laporan ke Polda Lampung pada Selasa malam,12 Juli 2022 dengan nomor polisi STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung.
"Semalem langsung laporan di Polda Lampung, namun dari Polda belum ada yang turun ke sini," ujarnya.
Ia yakin RF dianiyaya oleh warga binaan lapas Tegineneng. Sebab keempat diduga pelaku penganiayaan sudah mengakui perbuatannya.
"Ini harus diusut tuntas, lemahnya pengawasan oleh pihak lapas sehingga RF meninggal," katanya.
Menurutnya, akibat penganiayaan itu terdapat banyak sekali luka lebam di sekujur tubuh RF, bahkan ada luka bakar di kening korban akibat disundut rokok.
"Kaki sebelah kanan engak bisa gerak, seperti lumpuh, di belakang badannya juga ada lebam. Kasus ini harus jadi perhatian pusat," ujarnya.
Bandar Lampung: Polda Lampung menyelidiki dugaan
penganiayaan hingga meninggal terhadap RF, 17, warga binaan LP Anak. Korban meninggal di rumah sakit dengan banyak luka lebam dan diduga akibat dianiaya oleh warga binaan lainnya di LP Anak kelas II Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki laporan tersebut sesuai dengan prosedur.
"Dengan dasar LP itu pasti tim akan turun untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Keluarga korban, Fikri mengatakan pascameninggalnya RF, ia sudah membuat laporan ke Polda Lampung pada Selasa malam,12 Juli 2022 dengan nomor polisi STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung.
"Semalem langsung laporan di Polda Lampung, namun dari Polda belum ada yang turun ke sini," ujarnya.
Ia yakin RF dianiyaya oleh
warga binaan lapas Tegineneng. Sebab keempat diduga pelaku penganiayaan sudah mengakui perbuatannya.
"Ini harus diusut tuntas, lemahnya pengawasan oleh pihak lapas sehingga RF meninggal," katanya.
Menurutnya, akibat penganiayaan itu terdapat banyak sekali luka lebam di sekujur tubuh RF, bahkan ada luka bakar di kening korban akibat disundut rokok.
"Kaki sebelah kanan engak bisa gerak, seperti lumpuh, di belakang badannya juga ada lebam. Kasus ini harus jadi perhatian pusat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)