Bandar Lampung: Keluarga korban RF, 17, narapidana anak warga Bandar Lampung yang meninggal di LP Anak Teginenang, Pesawaran, menyebut penyebab korban karena penganiayaan sesama warga binaan. Rani, kakak RF, menyebut saat Senin, 4 Juli 2022, ia bersama ibunya datang membesuk dan melihat RF terlihat sehat dan ceria tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Pihak Lapas menghubungi kami, untuk bisa dibesuk RF, tapi mereka tak ngomong kalau adik kami memar-memar," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Sampai di Lapas Anak, keluarga mendapati korban sudah penuh luka lembam dan tidak bisa bicara. Sehingga pihak lapas merujuk RF dirawat di RS Ahmad Yani Metro.
Sampai di RS RF sudah kaku dan tidak bisa bicara, hanya menggerakkan tangannya mengisyaratkan meminta sebuah pena dan kertas. Disitu RF hanya menandatanganinya dan selalu histeris jika melihat pegawai rumah sakit.
"Kata pegawai lapas adik kami dianiyaya oleh empat orang tahanan satu kamarnya dan pihak lapas sedang mengusut pristiwa penganiayaan adik kami," katanya.
RF saat itu terdapat luka lembam disekujur tubuh, bagian kepala, badan hingga ada luka bakar puntung rokok. Bahkan kaki sebelah kanan tidak bisa digerakkan (lumpuh) hingga meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Saat di Lapas, keluarga sudah bertemu empat orang warga binaan yang menganiaya adiknya. Mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap RF.
"Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena tidak mau makan, sering ngeledek, tidak masuk akal alasan mereka,"ujarnya.
Ia berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas penganiayaan hingga menyebabkan meninggal. Karena menurut Rani emapt orang yang menganiaya sudah mengakui perbuatanya.
"Udah jelas itu dianiaya, orang minggu kemarin sehat, kemarin kami temui penuh luka lembam sampai sekarat,"ujarnya.
Sahabat RF, Eko menjelaskan korban dikenal ramah dan sopan. "Baik bang orangnya, di sekolah saya sering belajar sama dia," ujarnya.
Terpisah, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi membantah RF meninggal dianiyaya. Menurutnya RF meninggal karena sakit. "Tidak benar, tidak ada unsur penganiayaan. Karena sakit," ujarnya.
Bandar Lampung: Keluarga korban RF, 17, narapidana anak warga Bandar Lampung yang meninggal di LP Anak Teginenang, Pesawaran, menyebut penyebab korban karena
penganiayaan sesama warga binaan. Rani, kakak RF, menyebut saat Senin, 4 Juli 2022, ia bersama ibunya datang membesuk dan melihat RF terlihat sehat dan ceria tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Pihak Lapas menghubungi kami, untuk bisa dibesuk RF, tapi mereka tak ngomong kalau adik kami
memar-memar," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Sampai di
Lapas Anak, keluarga mendapati korban sudah penuh luka lembam dan tidak bisa bicara. Sehingga pihak lapas merujuk RF dirawat di RS Ahmad Yani Metro.
Sampai di RS RF sudah kaku dan tidak bisa bicara, hanya menggerakkan tangannya mengisyaratkan meminta sebuah pena dan kertas. Disitu RF hanya menandatanganinya dan selalu histeris jika melihat pegawai rumah sakit.
"Kata pegawai lapas adik kami dianiyaya oleh empat orang tahanan satu kamarnya dan pihak lapas sedang mengusut pristiwa penganiayaan adik kami," katanya.
RF saat itu terdapat luka lembam disekujur tubuh, bagian kepala, badan hingga ada luka bakar puntung rokok. Bahkan kaki sebelah kanan tidak bisa digerakkan (lumpuh) hingga meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Saat di Lapas, keluarga sudah bertemu empat orang warga binaan yang menganiaya adiknya. Mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap RF.
"Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena tidak mau makan, sering ngeledek, tidak masuk akal alasan mereka,"ujarnya.
Ia berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas penganiayaan hingga menyebabkan meninggal. Karena menurut Rani emapt orang yang menganiaya sudah mengakui perbuatanya.
"Udah jelas itu dianiaya, orang minggu kemarin sehat, kemarin kami temui penuh luka lembam sampai sekarat,"ujarnya.
Sahabat RF, Eko menjelaskan korban dikenal ramah dan sopan. "Baik bang orangnya, di sekolah saya sering belajar sama dia," ujarnya.
Terpisah, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi membantah RF meninggal dianiyaya. Menurutnya RF meninggal karena sakit. "Tidak benar, tidak ada unsur penganiayaan. Karena sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)