Ilustrasi.
Ilustrasi.

Narapidana LP Anak Tewas dengan Sejumlah Luka

Lampost • 13 Juli 2022 09:43
Bandar Lampung: Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung berinsial RF, 17, ditemukan meninggal dunia di lapas. Diduga karena mendapat kekerasan.
 
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi membenarkan adanya warga binaan anak yang meninggal, namun ia membantah penyebab kematian karena penganiayaan sesama narapidana.
 
"Tidak benar, tidak ada unsur penganiayaan," ujar Farid, Rabu, 13 Juli 2022.

Farid menyebut kematian RF dikarenakan sakit yang dideritanya, meski tak disebutkan sakit yang dialami RF.
 
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bayi dan Jasadnya Dibiarkan Membusuk Ungkap Fakta Baru

RF (17) warga Bandar Lampung, meninggal dunia, pada Senin, 12 Juli 2022, seusai dirawat di RS Ahmad Yani Metro. Awalnya keluarga mendapatkan informasi pada Minggu, 10 Juli 2022 dari pihak perawat, agar keluarga membesuk RF.
 
Kemudian, keluarga membesuk RF pada Senin, 11 Juli 2022. Ketika dibesuk RF sudah mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. RF juga tidak bisa banyak bergerak serta sulit berbiacara.
 
RF mendekam di LP Khusus Anak Kelas IIA selama satu setengah bulan terakhir. Orang tua RF pun meminta kematian anaknya diusut untuk diketahui penyebabnya.
 
"Banyak memar dari kepala sampai kaki, kepala jidat, bahu, badan memar semua sampai badan-badannya," ujar orang tua korban Ros, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan