Jakarta: Wanita berinisial T yang menjadi korban penganiayaan anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Ia memastikan memproses hukum terus berjalan.
"Kemarin saya dan yang bersangkutan (Syukri Zen) sudah bertemu di kantor Partai Gerindra dan dia sudah meminta maaf. Kami sebagai manusia tentu memaafkan, tapi bukan berarti damai karena proses hukum tetap berjalan," kata T, Kamis, 25 Agustus 2022.
T tak mempermasalahkan bila Syukri telah melaporkan dirinya ke kepolisian. Ia mengatakan sudah banyak bukti penganiayaan yang telah dilakukan oleh anggota Partai Gerindra tersebut.
"Jika yang bersangkutan (Syukri Zen) membuat laporan polisi ya silakan saja," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polrestabes Palembang," ujar Roy.
Hotman Paris bantu gadis korban penganiayaan anggota DPRD Palembang gratis
Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap membantu T secara cuma-cuma. Ia mendapat banyak aduan terkait kejadian ini.
"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," ucapnya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Hotman Paris dampingi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Palembang. Instagram hotmanparisofficial?
Viral video anggota DPRD Palembang aniaya wanita di SPBU
Viral sebuah video dimana terjadi penganiayaan di SPBU. Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengungkapkan penganiayaan tersebut dialami korban T saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Dilansir dari Antara, menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban T yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.
Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban T.
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban T dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban T ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Jakarta: Wanita berinisial T yang menjadi korban
penganiayaan anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, menggandeng pengacara
Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Ia memastikan memproses hukum terus berjalan.
"Kemarin saya dan yang bersangkutan (Syukri Zen) sudah bertemu di kantor Partai Gerindra dan dia sudah meminta maaf. Kami sebagai manusia tentu memaafkan, tapi bukan berarti damai karena proses hukum tetap berjalan," kata T, Kamis, 25 Agustus 2022.
T tak mempermasalahkan bila Syukri telah melaporkan dirinya ke kepolisian. Ia mengatakan sudah banyak bukti penganiayaan yang telah dilakukan oleh anggota Partai Gerindra tersebut.
"Jika yang bersangkutan (Syukri Zen) membuat laporan polisi ya silakan saja," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polrestabes Palembang," ujar Roy.
Hotman Paris bantu gadis korban penganiayaan anggota DPRD Palembang gratis
Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap membantu T secara cuma-cuma. Ia mendapat banyak aduan terkait kejadian ini.
"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," ucapnya, Rabu, 24 Agustus 2022.
Hotman Paris dampingi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Palembang. Instagram hotmanparisofficial?
Viral video anggota DPRD Palembang aniaya wanita di SPBU
Viral sebuah video dimana terjadi penganiayaan di SPBU. Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengungkapkan penganiayaan tersebut dialami korban T saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Dilansir dari Antara, menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban T yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.
Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban T.
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban T dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban T ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)