Tanggkapan layar penganiayaan Anggota DPRD Palembang yang viral di media sosial. Dokumentasi/ Istimewa
Tanggkapan layar penganiayaan Anggota DPRD Palembang yang viral di media sosial. Dokumentasi/ Istimewa

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Jadi Tersangka

Gonti Hadi Wibowo • 25 Agustus 2022 13:24
Palembang: Polisi menetapkan anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen, sebagai tersangka. Tersangka juga sudah ditahan atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Demang Lembar Daun.
 
"Untuk tersangka (Syukri Zen) yang bersangkutan kita lakukan penangkapan semalam. Kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhammad Ngajib, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Baca: Aniaya Wanita, Kader Gerindra di Palembang Akan Dipecat

Ngajib mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, diketahui motif penganiayaan dilakukan lantaran menyerobot antrean mobil di SPBU.
 
Saat itu tersangka menyalip antrean kendaraan korban sehingga timbul percekcokan antara korban dan tersangka dengan mengucapkan kata-kata kasar.

"Setelah cekcok adu mulut itu tersangka melakukan pemukulan hingga membuat korban mengalami beberapa luka," jelasnya.
 
Sementara Syukri Zen menyampaikan permohonan maaf kepada korban, masyarakat, dan Partai Gerindra atas perbuatan yang telah dilakukannya.
 
"Sekali saya meminta maaf. Untuk status saya sebagai anggota dewan semuanya diserahkan kepada partai Gerindra," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan