"Untuk tersangka (Syukri Zen) yang bersangkutan kita lakukan penangkapan semalam. Kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhammad Ngajib, Kamis, 25 Agustus 2022.
| Baca: Aniaya Wanita, Kader Gerindra di Palembang Akan Dipecat |
Ngajib mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, diketahui motif penganiayaan dilakukan lantaran menyerobot antrean mobil di SPBU.
Saat itu tersangka menyalip antrean kendaraan korban sehingga timbul percekcokan antara korban dan tersangka dengan mengucapkan kata-kata kasar.
"Setelah cekcok adu mulut itu tersangka melakukan pemukulan hingga membuat korban mengalami beberapa luka," jelasnya.
Sementara Syukri Zen menyampaikan permohonan maaf kepada korban, masyarakat, dan Partai Gerindra atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Sekali saya meminta maaf. Untuk status saya sebagai anggota dewan semuanya diserahkan kepada partai Gerindra," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id