Jakarta: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang memberikan klarifikasi terkait kabar pihaknya memaksa pasien melakukan proses lahiran normal. Mereka menegaskan sudah menjalankan prosedur sesuai kondisi pasien saat itu.
Sebelumnya, pasangan Rohma Roudotul Janah, 29, dan Yopi Widianto, 26, warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, mengungkapkan bahwa pihak RSUD Jombang melakukan prosedur lahiran normal pada Rohma. Padahal, ia rujuk untuk operasi sesar. Nahas, bayi meninggal dalam proses lahiran.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidia Buana, memberikan penjelasan. Sebelum dilakukan tindakan, RSUD Jombang mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas Summobito. Surat itu tertulis ibu bayi dalam kondisi preeklamsia (peningkatan tekanan darah). Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi, kondisinya sehat.
Vidia mengungkapkan bahwa saat ibu datang ke rumah sakit, kondisi bayi sudah berada di dalam dasar panggul. "Datang (ke RSUD Jombang), kepala bayi sudah dalam dasar panggul. Dan kepala bayi sudah masuk. Buktinya kepala bayi bisa lahir," ungkap Vidia dilansir dari Clicks.id, Senin, 1 Agustus 2022.
RSUD Jombang memberikan klarifikasi soal proses persalinan normal yang menyebabkan bayi meninggal (Foto: Metro TV)
Selain itu, kondisi pembukaan pada vagina ibu bayi sudah lengkap. Sehingga, keputusan memang harus dilakukan persalinan normal.
"Jika memang sebelum pembukaan lengkap itu, belum keluar, maka bisa dilakukan SC (operasi sesar), tapi karena bukti bisa per vagina maka itu bisa normal," tegas Vidia.
Vidia menjelaskan kemungkinan terjadinya distorsia bahu pada saat proses persalinan itu bisa saja terjadi. Hal ini terjadi pada proses persalinan Rohma.
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi dan itu menimpa ibu ini. Sehingga, terjadilah kemacetan saat melahirkan atau distorsia bahu," bebernya.
Dalam kasus ini, pihak dokter RSUD Jombang juga sudah melakukan berbagai upaya. Namun, sayang bayi tidak bisa tertolong.
Langkah yang diambil oleh dokter saat itu yakni mengeluarkan bayi dengan cara memisahkan bagian tubuh, kepala dengan badannya. "Dasarnya kondisi bayi sudah meninggal dan keselamatan ibu yang diutamakan," ucap Vidia.
Ia mengungkapkan bahwa segala manuver telah diterapkan pada bayi, termasuk ilmu kebidanan. Namun tidak berhasil.
"Ada tiga dokter loh di sini, tapi tetap gak bisa. Tetap macet. Akhirnya yang diutamakan selanjutnya adalah penyelamatan ibunya, dengan dilakukan operasi tadi (pemisahan anggota tubuh bayi), " tegasnya.
Alasan RSUD Jombang tak lakukan prosedur lahiran sesar
Vidia juga menegaskan bahwa pihak RSUD Jombang tak melakukan prosedur lahiran sesar karena kondisi ibu sehat saat itu. Tidak sesuai dengan surat rujukan.
"Kesulitan ini muncul kan setelah kepala bayi lahir. Coba kepala gak maju-maju kita akan SC," terangnya.
"Jadi kalau awal kita menuruti pasien untuk dilakukan sesar, dasar tim untuk melakukan sesar apa? Dan itu akan dipertanyakan sama tim audit," sambung Vidia.
RSUD Jombang tegaskan tak ada rujukan untuk lahiran sesar
Vidia mengaku keluarga Rohma datang ke RSUD Jombang dengan menggunakan fasilitas kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga dibutuhkan indikasi jelas agar dilakukan tindakan operasi sesar.
"Ini kan pakai klaim BPJS nanti kita kan diaudit. Dan harusnya gak bisa jika atas permintaan, harus atas indikasi. Dan rujukan tidak menyebutkan adanya harus SC ya, Puskesmas hanya merujuk dengan kondisi preeklamsi. Dasar untuk SC gak ada mas, malah disalahkan nanti kita," ujar Vidia.
Vidia menegaskan bahwa tindakan penanganan bayi ibu Rohma di RSUD Jombang sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
"Tidak ada rujukan pro SC. Kami sudah melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis pasien, SOP kami begitu," pungkas Vidia.
Jakarta: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang memberikan klarifikasi terkait kabar pihaknya
memaksa pasien melakukan proses
lahiran normal. Mereka menegaskan sudah menjalankan prosedur sesuai kondisi pasien saat itu.
Sebelumnya, pasangan Rohma Roudotul Janah, 29, dan Yopi Widianto, 26, warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, mengungkapkan bahwa pihak RSUD Jombang melakukan prosedur lahiran normal pada Rohma. Padahal, ia rujuk untuk operasi sesar. Nahas, bayi meninggal dalam proses lahiran.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidia Buana, memberikan penjelasan. Sebelum dilakukan tindakan, RSUD Jombang mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas Summobito. Surat itu tertulis ibu bayi dalam kondisi preeklamsia (peningkatan tekanan darah). Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi, kondisinya sehat.
Vidia mengungkapkan bahwa saat ibu datang ke rumah sakit, kondisi bayi sudah berada di dalam dasar panggul. "Datang (ke RSUD Jombang), kepala bayi sudah dalam dasar panggul. Dan kepala bayi sudah masuk. Buktinya kepala bayi bisa lahir," ungkap Vidia dilansir dari
Clicks.id, Senin, 1 Agustus 2022.
RSUD Jombang memberikan klarifikasi soal proses persalinan normal yang menyebabkan bayi meninggal (Foto: Metro TV)
Selain itu, kondisi pembukaan pada vagina ibu bayi sudah lengkap. Sehingga, keputusan memang harus dilakukan persalinan normal.
"Jika memang sebelum pembukaan lengkap itu, belum keluar, maka bisa dilakukan SC (operasi sesar), tapi karena bukti bisa per vagina maka itu bisa normal," tegas Vidia.
Vidia menjelaskan kemungkinan terjadinya distorsia bahu pada saat proses persalinan itu bisa saja terjadi. Hal ini terjadi pada proses persalinan Rohma.
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi dan itu menimpa ibu ini. Sehingga, terjadilah kemacetan saat melahirkan atau distorsia bahu," bebernya.
Dalam kasus ini, pihak dokter RSUD Jombang juga sudah melakukan berbagai upaya. Namun, sayang bayi tidak bisa tertolong.
Langkah yang diambil oleh dokter saat itu yakni mengeluarkan bayi dengan cara memisahkan bagian tubuh, kepala dengan badannya. "Dasarnya kondisi bayi sudah meninggal dan keselamatan ibu yang diutamakan," ucap Vidia.
Ia mengungkapkan bahwa segala manuver telah diterapkan pada bayi, termasuk ilmu kebidanan. Namun tidak berhasil.
"Ada tiga dokter loh di sini, tapi tetap gak bisa. Tetap macet. Akhirnya yang diutamakan selanjutnya adalah penyelamatan ibunya, dengan dilakukan operasi tadi (pemisahan anggota tubuh bayi), " tegasnya.