193 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia kembali ke Tanah Air. (Medcom.id/Hendrk Simorangkir)
193 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia kembali ke Tanah Air. (Medcom.id/Hendrk Simorangkir)

193 PMI Ilegal Dideportasi Malaysia Tiba di Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 04 Agustus 2022 20:25
Tangerang: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Seratusan PMI itu dipulangkan karena beragam kasus, seperti penganiayaan, eksploitasi, hingga mengidap penyakit keras.
 
"Iya mereka berangkat secara tidak resmi. Tapi kita telah komitmen merah putih, apa pun kesalahan mereka akan kita lindungi. Akhirnya mereka kami fasilitasi pemulangannya kembali ke Tanah Air," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Benny menuturkan, saat ini terdapat 3.200 anak bangsa yang bermasalah akan menjalani deportasi dari Malaysia. Namun, lanjutnya, pemerintah belum bisa memulangkan semua dalam waktu dekat lantaran harus melalui berbagai prosedur di negara Jiran itu.

"193 orang ini merupakan kepulangan perdana. Ratusan orang itu masuk dalam 3.200 orang yang akan dipulangkan dalam kurun waktu 2022 ini. Artinya secepatnya akan dipulangkan ke Indonesia," ucap dia.
 
Baca juga:  Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Menang Lotere Senilai Hampir Rp1 Miliar

Benny mengatakan, dari 193 orang yang telah kembali ke Tanah Air terdiri dari 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanannya adalah yang sakit sebanyak 28 orang, ibu dan anak sebanyak 30 orang, lansia 14 orang, dan 120 orang lainnya mengalami masalah.
 
"Dari 193 orang yang dipulangkan, daerah yang paling banyak yakni, Jawa Timur 87 orang, NTB 36 orang, Jawa Tengah 18 orang, Jawa Barat 12, Sumatra Utara 11 orang, dan 22 orang sisanya berasal dari 11 provinsi lainnya," beber dia.
 
Menurut Benny, mereka yang kembali saat ini adalah anak-anak bangsa yang telah dieksploitasi oleh para sindikat. Para sindikat pekerja tersebut, lanjutnya, telah mengambil keuntungan dari mereka yang mencari pekerjaan.
 
"Seolah-olah kelompok sindikat ini tidak tersentuh hukum, naif betul. Sindikat ini terus berpesta pora mengambil keuntungan dari praktek perdagangan manusia. Sampai kapan ini harus terjadi. Sampai kapan daftar anak-anak bangsa menghiasi sejarah buruk perdagangan manusia," jelasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan