Sukabumi: Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, dari hasil autopsi Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi terhadap jenazah Inas, 44, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat 10 luka tusukan pada tubuh korban.
"Inas yang tinggal di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, mengalami luka parah di bagian kepala, dada, lengan, leher, wajah dan bahu. Luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ra, 26, yang merupakan anak kandung korban dengan menggunakan garpu tanah," katanya di Sukabumi, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Ali, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dihabisi nyawanya saat terlelap tidur. Diduga, Inas tidak sempat melawan saat Ra memukul dan menusukkan garpu tanah ke beberapa bagian tubuh korban.
Hasil autopsi yang dilakukan Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH dijadikan pelengkap penyidikan dalam mengembangkan kasus anak bunuh ibu tersebut. Saat ini, Ra ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, untuk mengungkap motif yang mendasari tersangka membunuh ibu kandungnya, pihaknya berkoordinasi dengan psikolog. Pasalnya, tersangka kesulitan menjawab pertanyaan sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan.
Sementara Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathia mengatakan hasil autopsi ditemukan banyak luka di tubuh korban serta memar di bagian bahu, wajah dan leher.
Tetapi, luka yang menyebabkan kematian korban adalah luka tusukan sedalam kurang lebih 5-6 sentimeter pada bagian leher. Diduga, Ra berulang kali memukul dan menusuk korban dengan garpu tanah.
"Berkas hasil autopsi ini sudah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian," katanya.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan menunjukkan kematian korban belum satu hari atau sekitar 12 jam sebelum dilakukan otopsi. Ini dilihat dari kondisi jenazah seperti lebam dan kaku mayat.
Sebelumnya, RA tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang sedang tidur di dalam kamar dengan menggunakan garpu tanah pada Senin, 13 Mei sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kasus pembunuhan ini baru diketahui setelah RA mendatangi tetangganya pada Selasa, 14 Mei dan mengaku telah membunuh ibunya.
Sukabumi: Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, dari hasil autopsi Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi terhadap jenazah Inas, 44, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat 10
luka tusukan pada tubuh korban.
"Inas yang tinggal di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, mengalami luka parah di bagian kepala, dada, lengan, leher, wajah dan bahu.
Luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ra, 26, yang merupakan anak kandung korban dengan menggunakan garpu tanah," katanya di Sukabumi, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Ali, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dihabisi nyawanya saat terlelap tidur. Diduga, Inas tidak sempat melawan saat Ra memukul dan menusukkan garpu tanah ke beberapa bagian tubuh korban.
Hasil autopsi yang dilakukan Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH dijadikan pelengkap penyidikan dalam mengembangkan kasus anak bunuh ibu tersebut. Saat ini, Ra ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, untuk mengungkap motif yang mendasari tersangka membunuh ibu kandungnya, pihaknya berkoordinasi dengan psikolog. Pasalnya, tersangka kesulitan menjawab pertanyaan sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan.
Sementara Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathia mengatakan hasil autopsi ditemukan banyak luka di tubuh korban serta memar di bagian bahu, wajah dan leher.
Tetapi, luka yang menyebabkan kematian korban adalah luka tusukan sedalam kurang lebih 5-6 sentimeter pada bagian leher. Diduga, Ra berulang kali memukul dan menusuk korban dengan garpu tanah.
"Berkas hasil autopsi ini sudah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian," katanya.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan menunjukkan kematian korban belum satu hari atau sekitar 12 jam sebelum dilakukan otopsi. Ini dilihat dari kondisi jenazah seperti lebam dan kaku mayat.
Sebelumnya, RA tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang sedang tidur di dalam kamar dengan menggunakan garpu tanah pada Senin, 13 Mei sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kasus pembunuhan ini baru diketahui setelah RA mendatangi tetangganya pada Selasa, 14 Mei dan mengaku telah membunuh ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)