Medan: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 2 orang eksekutor pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu hingga menewaskan 4 orang di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, berinisial Y dan R.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku berinisial Y (36) membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite satu botol dan solar seharga Rp130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken.
Kemudian cairan mudah terbakar tersebut, kata dia, dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku tersebut mengenakan penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Tak lama kemudian, Y diboncengi R (37) menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.
Sesampai di rumah korban, menurut Agung, para pelaku tidak berhenti melainkan memperlambat kecepatan motor matic yang ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Ketika itu, Y melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan R mengawasi. Setelah dipastikan aman, Y menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.
"Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah, kemudian pelaku menyulut menggunakan mancis," tutur Agung, Senin, 8 Juli 2024.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi itu, kemudian mempercepat kendaraan sambil membuang kedua botol bekas yang telah digunakan itu.
"Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Kecamatan Merek, Kabupaten Karo," ucap Agung.
Singkatnya, kedua eksekutor penyiraman BBM di rumah korban Sempurna Pasaribu, yakni tersangka R tersebut ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2024, dan Y pada Minggu, 7 Juli 2024, di Kabupaten Karo.
Saat ini, Polda Sumatra Utara terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Medan: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 2 orang eksekutor pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV Rico
Sempurna Pasaribu hingga menewaskan 4 orang di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, berinisial Y dan R.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku berinisial Y (36) membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite satu botol dan solar seharga Rp130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken.
Kemudian cairan mudah terbakar tersebut, kata dia, dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku tersebut mengenakan penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Tak lama kemudian, Y diboncengi R (37) menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.
Sesampai di rumah korban, menurut Agung, para pelaku tidak berhenti melainkan memperlambat kecepatan motor matic yang ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Ketika itu, Y melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan R mengawasi. Setelah dipastikan aman, Y menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.
"Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah, kemudian pelaku menyulut menggunakan mancis," tutur Agung, Senin, 8 Juli 2024.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi itu, kemudian mempercepat kendaraan sambil membuang kedua botol bekas yang telah digunakan itu.
"Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Kecamatan Merek, Kabupaten Karo," ucap Agung.
Singkatnya, kedua eksekutor penyiraman
BBM di rumah korban Sempurna Pasaribu, yakni tersangka R tersebut ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2024, dan Y pada Minggu, 7 Juli 2024, di Kabupaten Karo.
Saat ini, Polda Sumatra Utara terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)